tirto.id - Polisi menangkap sopir Grab Car penganiaya wanita di wilayah Jakarta Barat. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial M (30) pada Jumat (29/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Iya benar pelaku sudah ditangkap tadi malam," Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan melalui pesan singkat di Jakarta pada Jumat (29/3/2024) dilansir dari Antara.
Andri juga menambahkan laporan penganiayaan awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya," ucap Andri.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Rabu 28 Maret 2024 malam.
Dari fakta dan keterangan yang didapatkan dari korban, Kepolisian kemudian bekerjasama dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan fakta-fakta yang ada serta kolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut sopir taksi daring mereka, akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat)," tutur Andri.
Adapun penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Sementara, proses masih berjalan. Yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Andri.
Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Namun, Kepolisian belum membeberkan ancaman maksimal hukuman pidana terhadap M.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan bernama CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat sekira pada Senin (25/3) malam saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.
Dalam unggahan di cerita Instagram korban, korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumahnya. Usai memastikan pelat nomor sama dengan yang ada di aplikasi, korban pun masuk ke dalam mobil.
Namun, tiba-tiba mobil yang dikendarai sopir Grab itu melaju ke arah tol, padahal rumah korban bisa dituju tanpa perlu lewat tol. Sopir Grab itu kemudian mengaku hanya mengikuti peta aplikasi.
Kemudian terduga pelaku tiba-tiba mengaku merasa sesak dada dan meminta gantian mengemudikan mobil dengan korban.
"Gue tentu aja menolak bilang enggak bisa pak. Menepi dulu aja kalau emang sesak pak," ucapnya di akun Instagramnya @cndypngestu seperti dikutip pada Kamis.
Tidak lama kemudian, terduga pelaku kemudian menyerahkan gawainya dan meminta korban meminta mentransfer sejumlah uang hingga ratusan juta ke rekening yang disodorkan terduga pelaku.
Karena sudah melihat gelagat yang tidak baik, korban akhirnya memberanikan diri membuka pintu mobil dan loncat ke luar. Namun, kondisi jalanan tol yang sepi, tak ada yang menolongnya.
"Dia (pelaku) turun kejar gue dan ketangkap karena memang gue berhenti buat teriak minta tolong.Saat itu, gue berontak yang malah diseret sama dia. Abis itu gue dilempar masuk ke mobil. Dia paksa gue tranfer Rp100 juta," ujar korban.
Korban menangis dan mengatakan tak punya uang seperti yang diminta. Lantas ia diancam dibuang di kali kalau tidak mentransfer. Korban pun sempat dibekap hingga akhirnya ia mendapat kesempatan untuk kabur.