Menuju konten utama

Apa Motif Penganiayaan yang Tewaskan Santri Ponpes Kediri?

Apa motif penganiayaan santri di Kediri? Bintang Balqis Maulana tewas dianiaya oleh seniornya pada Jumat (23/2/2024).

Apa Motif Penganiayaan yang Tewaskan Santri Ponpes Kediri?
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. ANTARA/ HO-dokumen polisi

tirto.id - Kepolisian Resor Kediri Kota telah menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan yang tewaskan korban Bintang Balqis Maulana pada Jumat, 23 Februari 2024. Tersangka adalah para senior pondok pesantren (ponpes) di tempat Bintang menjadi santri di Kediri. Lalu apa motif penganiayaan yang tewaskan santri ponpes di Kediri?

Bintang Balqis Maulana yang masih berusia 14 tahun, diketahui meninggal dunia karena penganiayaan setelah jenazahnya diantar pihak pesantren ke rumah orang tuanya di Banyuwangi pada Sabtu dini hari, 24 Februari 2024.

Keadaan jenazah saat itu sudah dimandikan dan dibalut kain kafan. Pihak pesantren yang mengantarkan mengatakan meninggalnya Bintang akibat terpeleset di kamar mandi.

Hanya saja, kakak korban yang bernama Mia Nur Khasanah curiga ada yang tidak beres dari kematian adiknya. Ia mendapati ada darah yang keluar dari keranda. Atas alasan itulah, Mia ingin agar kafan dibuka untuk melihat keadaan tubuh korban.

Meski sempat dicegah perwakilan ponpes, Mia dan warga bersikeras agar kafan dibuka. Sontak keluarga dan warga yang datang saat itu terkejut karena tubuh mendiang Bintang dipenuhi lebam dan luka robek. Lehernya pun ada bekas seperti jeratan.

Keadaan mengenaskan juga ditemukan pada hidung korban yang tampak patah. Luka bakar seperti sundutan rokok ditemukan pada kaki korban. Bagian dada ditemukan seperti berlubang.

Mendapati hal ini, keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Glenmore, Banyuwangi, hari itu juga. Ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan menanyai sejumlah saksi, diketahui Bintang meninggal karena penganiayaan. Para terduga pelaku lalu ditangkap.

"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dikutip Antara.

Apa Motif Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri?

Para tersangka pelaku kasus penganiayaan Bintang Balqis Maulana adalah MN berusia 18 tahun dari Sidoarjo, MA berusia 18 tahun asal Kabupaten Nganjuk, AF berusia 16 tahun asal Denpasar Bali, dan AK berusia 17 tahun dari Surabaya. Ironisnya, AF adalah sepupu Bintang sendiri.

Bintang mendapatkan penganiayaan di lingkungan PPTQ Al Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Di ponpes yang belum memiliki izin operasional pesantren tersebut, Bintang berkali-kali dirundung.

Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, motif penganiayaan diduga akibat terjadinya kesalahpahaman antara Bintang dengan kakak seniornya. Masalah yang tak kunjung diatasi ini lantas memicu kejadian penganiayaan yang berulang.

Pengasuh ponpes Al-Hanifiyya, Fatihunada atau Gus Fatih, mengaku dirinya mendapatkan laporan bahwa ada santrinya yang meninggal dunia, karena terpeleset di kamar mandi pada Jumat, 23 Februari 2024.

Gus Fatih mengatakan, dirinya tidak sempat melihat kondisi korban karena melakukan persiapan untuk memulangkan korban menuju Banyuwangi untuk dimakamkan.

"Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi)," kata Fatih.

Sementara itu, para tersangka berpotensi mendapatkan hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya yaitu 15 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN BINTANG BALQIS MAULANA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya