Menuju konten utama

Polisi Tangkap Ketum GMBI usai Ricuh saat Demo di Mapolda Jabar

Penangkapan Ketua Umum GMBI M Fauzan dilakukan usai 731 anggotanya ditangkap Polda Jabar akibat membuat kericuhan saat berdemo di depan Mapolda.

Polisi Tangkap Ketum GMBI usai Ricuh saat Demo di Mapolda Jabar
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

tirto.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menangkap Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan. Penangkapan dilakukan imbas dari kericuhan saat demonstrasi yang dilakukan GMBI di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Menurut Ibrahim, Fauzan ditangkap pada Jumat (28/1/2022) pagi di kediamannya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, tak lama setelah ratusan anggota GMBI itu ditangkap.

"Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar untuk penangkapan," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022) dilansir dari Antara.

Selain Fauzan, menurutnya, ada sejumlah orang yang turut ditangkap. Sejumlah orang tersebut, kata dia, diduga memimpin aksi ormas GMBI hingga menimbulkan kericuhan.

Mereka yang ditangkap sejauh ini masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semua itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," katanya.

Dengan adanya penangkapan sejumlah tokoh ormas GMBI, menurutnya, kini ada sebanyak 731 orang yang diamankan usai kericuhan yang terjadi di Polda Jawa Barat pada Kamis (27/1) kemarin. Sebanyak 16 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Dari kericuhan itu, Ibrahim menyebutkan ada sejumlah fasilitas yang rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.

Aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus bentrok antar ormas di Kabupaten Karawang pada 2021. Namun polisi menyebut kasus itu justru telah diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga artikel terkait GMBI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto