Menuju konten utama

Polisi Tangkap 6 Pelaku Yang Diduga Ingin Teror Aksi Mujahid 212

Polisi menangkap 6 orang yang diduga akan meneror aksi mujahid 212. Salah satu pelaku dikabarkan dosen IPB. Polisi menyita puluhan bom molotov sebagai bukti.

Polisi Tangkap 6 Pelaku Yang Diduga Ingin Teror Aksi Mujahid 212
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kepolisian menangkap 6 orang yang dikabarkan menyimpan bahan peledak, Sabtu (28/9/2019). Para pelaku diduga merencanakan untuk meneror aksi mujahid 212 yang digelar Sabtu (28/9/2019) lalu. Salah satu pelaku dikabarkan adalah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto membenarkan kepolisian menangkap enam pelaku yang berencana meneror aksi Mujahid 212 Sabtu (28/9/2019) lalu.

"Polres hanya backup. Semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi," ujar Ario saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2019).

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengatakan laporan tersebut sedang diproses oleh Direktorat Resor Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Metro Jaya.

"Masih dikonfirmasi di reskrim," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Tirto, Minggu.

Kepala Biro Komunikasi IPB Yatri Indah Kusumastuti menyatakan IPB turut prihatin setelah mendengar kabar dosen mereka tertangkap. Yatri mengatakan, kampus tidak terlibat jika ada dosen IPB yang ditangkap aparat dalam operasi tersebut.

"Itu menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi. Terkait masalah ini IPB menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya sat dikonfirmasi Tirto, Minggu.

Beredar laporan kronologi penangkapan dari Direktorat Resor Kriminal Umum (Dirrekrimum) Polda Metro Jaya terkait penangkapan enam terduga pelaku perencana chaos dengan membuat bahan peledak di beberapa wilayah Kota Tangerang, kemarin.

Adapun inisial para terduga pelaku dari laporan itu adalah AB yang merupakan salah satu dosen IPB, S alias L, YF, AU, OS dan SS. Polisi menyita barang bukti berupa puluhan bom molotov. Informasi yang diperoleh, pelaku akan menggunakan peledak tersebut untuk mengganggu aksi mujahid 212 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (29/9/2019) lalu.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher