Menuju konten utama

Polisi Tangkap 59 Siswa Tangerang yang Hendak Demo Tolak Ciptaker

Polda Metro Jaya juga menangkap ratusan terduga penyusup unjuk rasa di daerah Ibu Kota.

Polisi Tangkap 59 Siswa Tangerang yang Hendak Demo Tolak Ciptaker
Sejumlah pelajar diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Banten, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Polisi menangkap 59 siswa asal Tangerang yang hendak mengikuti unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka gagal menuju ke gedung DPR/MPR, polisi pun memeriksa mereka.

"Ada yang kedapatan membawa tembakau, diduga jenis tembakau gorila," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/10/2020). Berdasar pemeriksaan sementara, ada 6 siswa SMA. Bahkan terdapat siswa SMP namun mengenakan seragam SMA.

Kini mereka ditempatkan di Mapolresta Tangerang. Polri dan TNI wilayah setempat menyekat daerah perbatasan khususnya Jalan Raya Cikupa-Bitung untuk massa yang akan menuju ke Jakarta. Lokasi ini adalah perbatasan Kecamatan Cikupa dan Curug.

Sementara itu jajaran Polda Metro Jaya menangkap ratusan terduga penyusup unjuk rasa di daerah Ibu Kota. Mereka diduga ingin membuat kerusuhan di lokasi aksi.

"Kemarin sudah kami amankan sekitar 251 orang, pagi ini kami amankan lagi 150 orang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kamis (8/10).

Ia menduga mereka yang diringkus adalah kelompok anarko dan pengangguran. Kemarin, telah tiba BKO Brimob Nusantara sebanyak 2.500 personel untuk membantu Polda Metro Jaya dan 200 personel untuk membantu Polda Jawa Barat.

Brimob dari Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Bengkulu, dan Polda Kepulauan Bangka Belitung dipersiapkan untuk membantu jajaran Polda Metro Jaya. Sedangkan Brimob Polda Bali dan Polda Kalimantan Timur untuk perbantuan Polda Jawa Barat.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri