Menuju konten utama

Polisi Sita Rp6 Juta dari Massa Aksi 22 Mei di Bawaslu dan KS Tubun

Kapolri Tito Karnavian menyebutkan, telah menyita uang hingga Rp6 Juta dari para perusuh yang beraksi di Bawaslu dan KS Tubun pada 22 Mei 2019.

Polisi Sita Rp6 Juta dari Massa Aksi 22 Mei di Bawaslu dan KS Tubun
Menkopolhukam Wiranto (tengah), Kapolri Tito Karnavian (kedua dari kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Panglima TNI Hadi Tjahjanto (kiri) dan jajarannya melakukan konferensi pers terkait aksi 22 Mei di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). tirto.id/Aulia adam

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pelaku perusuh yang terjadi di depan Bawaslu dan KS Tubun disebut sebagai provokator bayaran.

Saat kepolisian menangani masalah kerusuhan, Tito mengklaim kalau kepolisian menemukan uang dengan total mencapai Rp6 juta.

"Yang diamankan ini kita lihat termasuk yang di depan Bawaslu, ada juga yang diamankan. Juga ditemukan di mereka amplop berisi uang totalnya lebih kurang Rp6 juta yang terpisah amplop-amplopnya," kata Tito di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dalam kerusuhan di depan Gedung Bawaslu dan Jalan KS Tubun hari ini, kepolisian menyebut telah menangkap 69 orang yang diduga provokator.

Setidaknya sekitar 58 orang provokator ditangkap dalam aksi di Bawaslu dan 11 orang lainnya dalam kerusuhan di Jalan KS Tubun.

Tito mengatakan, massa yang tertangkap juga mempunyai tato. Namun, ia tidak merinci secara detail siapa saja nama orang yang memakai tato.

Aksi kerusuhan di Petamburan, lanjut Tito, juga menyasar ke asrama kepolisian dan para keluarga polisi di dalam asrama Brimob.

Dari kerusuhan di Petamburan, setidaknya 25 kendaraan, yakni 23 kendaraan pribadi dan 2 kendaraan dinas menjadi korban amuk massa. Aksi penyerangan asrama Polri juga terjadi di daerah Cideng, Jakarta Pusat.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno