Menuju konten utama

Polisi Sita 1.447 Kartu ATM Milik Pelaku Skimming Rekening Bank BRI

Polisi mengamankan berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer, encorder dan tiga unit spycam.

Polisi Sita 1.447 Kartu ATM Milik Pelaku Skimming Rekening Bank BRI
Kapolsek Ngadiluwih Shokhib Dimyati (tengah) menenangkan sejumlah nasabah yang mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit cabang Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, Senin (12/3/18). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/ama/18

tirto.id - Polda Metro Jaya menyita 1.447 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari pelaku skimming yang membobol saldo rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat (16/3/2018).

Polisi juga mengamankan berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit spycam.

Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.

Para tersangka menyasar nasabah bank dengan menyimpan alat deepskimmer pada mesin ATM di wilayah Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta dan Denpasar Bali.

Kelima pelaku skimming yang membobol saldo nasabah BRI ini ditangkap polisi pada Jumat (16/3/2018). Pelaku terdiri dari tiga warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan seorang warga negara Indonesia (WNI).

Kelima pelaku, yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, serta seorang WNI Milah Karmilah.

Petugas meringkus para pelaku di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong Tangerang Banten, Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang dan Hotel De Max Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.

Kejadian ini berawal dari puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur memblokir rekening karena berkurangnya jumlah dana di rekening secara misterius. Uang tabungan milik nasabah itu tiba-tiba berkurang dengan variasi antara Rp500 ribu, Rp4 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp10 juta.

Kejadian ini terjadi Senin (12/3/2018), dan para nasabah berbondong-bondong datang ke kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan mereka.

Atas kejadian ini, BRI akan mengganti rugi tabungan nasabah yang raib atas dugaan awal skimming, sebesar Rp145 juta kepada 33 nasabah yang menjadi korban. Ke-33 nasabah yang uangnya raib tersebut diketahui melakukan transaksi penarikan di luar negeri. Padahal, para nasabah tidak melakukannya.

Modus yang digunakan pelaku kejahatan ini adalah teknik skimming dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.

Baca juga artikel terkait NASABAH BRI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra