tirto.id - Polda Metro Jaya menyita 1.447 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari pelaku skimming yang membobol saldo rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Ada juga sejumlah alat deepskimmer," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu di Jakarta Jumat (16/3/2018).
Polisi juga mengamankan berbagai alat untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder dan tiga unit spycam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara sindikat pembobol saldo rekening nasabah BRI itu telah beroperasi sejak Juli 2017.
Para tersangka menyasar nasabah bank dengan menyimpan alat deepskimmer pada mesin ATM di wilayah Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta dan Denpasar Bali.
Kelima pelaku skimming yang membobol saldo nasabah BRI ini ditangkap polisi pada Jumat (16/3/2018). Pelaku terdiri dari tiga warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan seorang warga negara Indonesia (WNI).
Kelima pelaku, yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, serta seorang WNI Milah Karmilah.
Petugas meringkus para pelaku di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 Serpong Tangerang Banten, Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong Tangerang, Hotel Grand Serpong Tangerang dan Hotel De Max Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat.
Kejadian ini berawal dari puluhan nasabah BRI Unit Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur memblokir rekening karena berkurangnya jumlah dana di rekening secara misterius. Uang tabungan milik nasabah itu tiba-tiba berkurang dengan variasi antara Rp500 ribu, Rp4 juta, bahkan ada juga yang mencapai Rp10 juta.
Kejadian ini terjadi Senin (12/3/2018), dan para nasabah berbondong-bondong datang ke kantor BRI untuk mengetahui penyebab hilangnya uang dalam rekening tabungan mereka.
Modus yang digunakan pelaku kejahatan ini adalah teknik skimming dengan cara memasang WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke dalam kartu ATM kosong.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra