Menuju konten utama

Polisi Selidiki Peran Bandar Narkoba di Kasus Tahanan Kabur

Menurut pengakuan Kapolda Riau Zulkarnain memang banyak bandar narkoba yang ikut kabur dari Rutan Pekanbaru.

Polisi Selidiki Peran Bandar Narkoba di Kasus Tahanan Kabur
Petugas Kepolsian menangkap dua tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas 2B Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Polda Riau menyelidiki menduga adanya provokasi dari bandar besar narkotika terkait dengan kaburnya tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru Jumat (5/5/2017) lalu.

"Memang ada diinformasikan Kepala Kepolisian Resor Pekanbaru, bisa jadi. Tapi nyatanya pintu dijebol karena itu, gara-gara bayar (pungutan liar) itu," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Selasa (9/5), seperti dikutip dari Antara.

Kendati demikian, Zulkarnain mengaku bahwa pihaknya belum mengantongi data itu. Dan menurut pengakuannya memang banyak bandar narkoba yang ikut kabur dari Rutan. Namun, pihaknya belum bisa dipastikan karena pihak Rutan memang belum memberikan data tahanan, sehingga saat ini polisi membuka kembali berkas penyidik yang pernah ditangani.

Sebelumnya Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengungkapkan ada dua orang diduga provokator dalam kasus kaburnya tahanan dari Rutan. Keduanya tahanan kasus narkoba yang salah satunya bandar dengan barang bukti 32 kilogram ganja.

"Kalau provokator dua orang sudah ditangkap, dia kasus narkotika. Inisial I sama A," ungkap Kapolres.

Selain itu, kata Susanto, ada juga ada bandar narkoba jenis pil ekstasi berisial GA yang merupakan anak buah dari tersangka bandar narkoba lain ST. Nama terakhir juga pernah melompat dari lantai delapan Hotel Aryaduta Pekanbaru pada tahun 2015 silam. Pasca kejadian ST mengalami patah kaki dan dirawat. ST kembali melakukan tindakan kriminal dengan menembak Jodi pada Januari 2017.

Terkait dengan jumlah data tahanan Rutan, Pelaksana Harian Rutan Sialang Bungkuk, Azhar mengungkapkan bahwa sebelum kejadian Jumat (5/5) lalu masih ada 200 berkas tahanan yang belum di"entry". Maka dari itulah rutan belum memiliki data dan banyak tahanan kabur dari Blok C merupakan transit kasus narkoba dan kriminal umum.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto