tirto.id - Hingga Minggu (13/52018) pukul 22.30 WIB, tim Densus, Inafis dan Puslabfor Polri masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Dita Oepriarto, terduga pelaku peledakan bom di tiga gereja Surabaya.
"Selain mengeluarkan barang-barang terkait ledakan tadi pagi, tim masih menilai satu per satu barang yang ada di rumah," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan, Minggu (13/5/2018) malam di dekat rumah Dita.
Selain beberapa dokumen, foto-foto keluarga dan bahan campuran peledak, tim juga menemukan berbagai surat yang diduga terkait jaringan pergerakan Dita.
Disinggung masalah dokumen terkait aktivitas di Suriah, Rudi masih enggan memberikan komentar lebih detail.
"Densus 88 masih mengumpulkan dan meneliti," ujar Rudi.
Keluarga terdiri dari ayah, ibu dan empat anak tersebut dipastikan tewas dalam serangan bom bunuh diri di tiga gereja yang berbeda di Surabaya.
Sebelum olah TKP, Densus lebih dulu menggeledah rumah tersebut. Sampai menjelang dini hari, tim mencari dan meneliti secara rinci berbagai temuan dari dalam rumah Dita.
Rumah keluarga Dita Oepriarto sendiri berada di Perumahan Wonorejo Asri, Surabaya. Dita sehari-hari dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang produksi minyak kemiri.
Dita bersama anak laki-lakinya masih menjalankan salat subuh di Mushola Al-Ikhlas di kompleks perumahan tersebut, menurut pengakuan Ketua RT setempat.
Diketahui pada Minggu (13/5/2018) pagi, insiden peledakan bom yang menyasar tiga gereja di Surabaya.
Aksi teror tersebut menyasar tiga gereja yakni Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) Jemaat Sawahan.
Akibat insiden tersebut, hingga saat ini dilaporkan jumlah korban meninggal dunia mencapai 13 orang dan 43 lainnya luka-luka masih dirawat di rumah sakit.
"Jumlah bertambah lagi menjadi 13 orang yang meninggal dunia. Sedangkan korban luka terdata sebanyak 43 orang dan dirawat di berbagai rumah sakit di wilayah Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Penulis: Tony Firman
Editor: Maya Saputri