Menuju konten utama

Polisi Sebut 38 WNI Diduga Ikut Jaringan Teroris di Filipina

Setyo menjelaskan, dari jumlah tersebut ada empat orang yang diduga telah meninggal, 12 orang dideportasi ke Indonesia dan 22 orang lainnya masih berada di Filipina.

Polisi Sebut 38 WNI Diduga Ikut Jaringan Teroris di Filipina
(Ilustrasi) personel Brimobda Sulteng berusaha memasuki area penyelamatan sandera pada latihan penanggulangan terorisme di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/5). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan ada sekitar 38 warga negara Indonesia (WNI) yang ikut terlibat dalam jaringan terorisme di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Pol. Setyo Wasisto mengatakan dari 38 orang itu ada 37 laki-laki dan satu orang perempuan yang ikut terlibat dalam jaringan terorisme itu.

"Yang terlibat terorisme ada 38 orang, terdiri atas 37 orang pria dan seorang perempuan," ujar Setyo Wasisto di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (2/6/2017), seperti dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Setyo menjelaskan, dari jumlah tersebut ada empat orang yang diduga telah meninggal, 12 orang dideportasi ke Indonesia dan 22 orang lainnya masih berada di Filipina.

Setyo juga menyampaikan bahwa saat ini jaringan terorisme ISIS sedang membangun basis kekuatan di Marawi, Filipina, untuk menguasai wilayah Asia Tenggara.

Sebelumnya, Polri telah mengeluarkan laporan dari Kepolisian Filipina bahwa ada tujuh WNI yang menjadi buronan karena diduga terlibat kelompok Maute yang berafiliasi kepada ISIS di Kota Marawi, Mindanao, Filipina.

Tujuh WNI itu antara lain: Al Ikhwan Yushel, Yayat Hidayat Tarli, Anggara Suprayogi, Yoki Pratama Windyarto, Moch. Jaelani Firdaus, Muhamad Gufron dan Muhammad Ilham Syahputra. Namun, M. Ilham Syahputra diduga telah tewas dalam pertempuran di Marawi.

Sementara itu, ada 17 WNI lainnya yang berada di Filipina untuk kegiatan berdakwah dan tidak terlibat jaringan terorisme, dan mereka kini berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao menunggu dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto