Menuju konten utama

Polisi Sebar DPO Pelaku Begal Warteg di Pesanggrahan Jaksel

Polisi menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku penodongan di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi Sebar DPO Pelaku Begal Warteg di Pesanggrahan Jaksel
Ilustrasi Senjata Tajam. Foto/Istockphoto.

tirto.id - Polisi menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku penodongan di sebuah warteg di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ketiganya diawasi untuk diserahkan ke Polsek Pesanggrahan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Para terduga pelaku yakni adalah Heru Wahono (21), Syadam Baskoro (21), dan Ahmad Firdaus (21). Dua nama pertama ialah residivis kasus penganiayaan.

Sukadi menjelaskan ciri-ciri pelaku. Heru dengan tinggi badan sekitar 160 cm, berambut agak cepak serta berbadan kurus. Sementara Syadam dengan tinggi badan 168 cm, berambut lurus pendek warna hitam, berkulit sawo matang, dan berbadan gempal.

Ahmad Firdaus bertinggi badan sekitar 165 cm, berambut ikal warna hitam, kulit sawo matang, dan berbadan sedang. Dalam DPO yang disebarkan, bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan terduga pelaku, dapat menghubungi Polsek Pesanggrahan di nomor 021-73886887.

Aksi para begal itu terekam oleh kamera pengawas Warteg Mamoka. Ketika itu, korban yakni Andika Nugraha Gusti tengah berada di dalamnya, Senin (20/1/2020), dini hari.

Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram warung_jurnalis.

Seorang pelaku membawa celurit, seorang lainnya memaksa korban menyerahkan barang berharga, dan satu pelaku lainnya menunggu di depan warteg menggunakan motor. Akibatnya, satu telepon seluler dan uang Rp950 ribu milik korban dibawa pelaku. Korban segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Baca juga artikel terkait PEMBEGALAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri