tirto.id - Bareskrim Polri terus mengusut PT Afi Farma, perusahaan farmasi yang diduga memproduksi obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) berlebihan.
"Tim Gabungan Bareskrim Polri telah memeriksa staf PT AF, yaitu dengan mengecek dokumen-dokumen pembelian bahan baku PT AF serta pengambilan sampel bahan baku," ucap Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, di Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Selain itu polisi juga menyelidiki PT Universal Pharmaceutical Industries, salah satu produsen obat sirop merek Unibebi.
"Diketahui bahwa bahan baku obat jenis EG yang digunakan PT UPI, didapat dari PT LS, PT BA, dan PT MSAK," terang Nurul.
Rencana tindak lanjut kepolisian ialah mengambil sampel dan menyelidiki penyuplai bahan baku EG.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya terus berupaya untuk menekan kasus baru gangguan ginjal akut misterius pada anak yang disebabkan oleh konsumsi obat sirop.
Dia meminta kepada seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk mengetatkan pengawasan pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan di wilayahnya masing-masing.
"Mohon bantuan para dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk kontrol pemberian obat di apotik dan bidan, untuk melindungi para balita,” tegas Budi lewat keterangan tertulis, Minggu 6 November 2022.
Hingga 5 November 2022, Kemenkes mencatat terdapat 324 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak. 102 anak sembuh, 194 anak meninggal dunia, dan 28 anak masih dalam perawatan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto