Kepala BPOM menerangkan klarifikasi merupakan permintaan dari Bareskrim Polri karena terdapat perkara industri farmasi yang sudah dilimpahkan ke polisi.
BPOM menemukan 7 produk Afi Farma yang memiliki kadar melebihi standar. Total hingga kini, ada 3 perusahaan yang dipidana terkait gangguan ginjal akut.