Menuju konten utama

Polisi Periksa CCTV Terkait Dugaan Penganiayaan Oleh Herman Hery

Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa rekaman CCTV terkait dugaan penganiayaan oleh anggota DPR RI Herman Hery terhadap Ronny Yuniarto Kosasih.

Polisi Periksa CCTV Terkait Dugaan Penganiayaan Oleh Herman Hery
Anggota Komisi III DPR RI Herman Hery. FOTO/Antaranews

tirto.id - Terkait dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Herman Hery terhadap pengemudi Ronny Yuniarto Kosasih, petugas Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kamera pemantau atau "closed circuit television" (CCTV).

"Kami akan cek CCTV di situ (lokasi kejadian, Red)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, di Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Indra mengatakan, penyidik kepolisian telah meminta keterangan korban pelapor Ronny dan berencana memanggil saksi lainnya yang melihat dugaan penganiayaan itu.

Indra menyatakan polisi masih mendalami laporan itu, untuk mengetahui saksi yang berada di lokasi kejadian, waktu dan kronologi peristiwanya.

Sebelumnya, Ronny Yuniarto Kosasih mengadukan anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Herman Hery ke kepolisian Metro Jakarta Selatan. Herman dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Ronny pada Minggu (10/6/2018).

Menurut pengacara Ronny, Febby Sagita, mobil Ronny dan Herman masuk pada jalur busway di Jalan Arteri Pondok Indah sekitar pukul 21.30 WIB. Ronny ditilang oleh polisi, sementara mobil Rolls Royce milik Herman bernomor polisi B 88 NTT masih berada di belakang dan tidak bisa lewat.

Tiba-tiba, Herman keluar dari mobil dan mendatangi Ronny serta melayangkan pukulan tanpa alasan yang jelas. Karena tak terima, Ronny mencoba membalas pukulannya. Ajudan Herman sekitar 2-3 orang lantas turun dan langsung mengeroyok Ronny bersama Herman.

“Polisi yang tengah melakukan razia di sana hanya menonton aksi brutal anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai,” tegas Febby pada Tirto, Kamis (21/6/2018).

Febby mengaku, ia akan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk mendesak polisi mengusut perkara ini hingga tuntas. Akibat kejadian ini, tangan korban divisum di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan terbukti mengalami keretakan.

Saat kejadian, terlapor masih dalam proses lidik pada laporan polisi nomor LP/1076/VI/2018/RJS. Namun, setelah kejadian, Febby mengetahui bahwa mobil itu dikendarai oleh Herman yang merupakan anggota DPR. Untuk sementara, terlapor hanya diadukan karena pengeroyokan.

Menanggapi laporan tersebut, Herman Hery hanya menjawab singkat. “Cek yang benar dulu, cek ke polres dulu, jangan menuduh orang tanpa alat bukti, oke?” kata Herman saat dihubungi Tirto, pada Kamis malam (21/6/2018).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo