Menuju konten utama

Polisi Olah TKP Sel Terpidana Changpan yang Kabur via Gorong-gorong

Membangun gorong-gorong selama 8 bulan di sel Lapas Tangerang, terpidana mati Changpan diperkirakan kabur dengan memakan waktu 20 menit.

Polisi Olah TKP Sel Terpidana Changpan yang Kabur via Gorong-gorong
Ilustrasi keluar penjara. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Polisi memeriksa rekan satu sel Chai Changpan atas kasus kaburnya warga negara Cina itu melalui gorong-gorong. Selain itu polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, salah satu yang dilakukan polisi adalah mencoba memasuki lubang pelarian yang dibuat Chai Changpan itu.

"Kami sudah mengambil sampel orang yang masuk ke dalam, memang muat. Bisa memakan waktu sampai 20 menit, karena [gorong-gorong] sangat kecil dan panjang 30 meter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).

Berdasarkan pemeriksaan teman sekamar Changpan, terpidana itu menggali tanah di dalam selnya selama delapan bulan. Dia menggunakan alat gali dari area dapur yang sedang direnovasi lantaran kamar tahanannya berdekatan dengan dapur.

Penyidik juga mencari saksi lain termasuk mencari tahu apakah ada pihak lapas yang terlibat.

"Beberapa masyarakat di sekitar lapas sempat melihat dia membeli rokok, [saksi] itu kami periksa. Secepatnya kami tangkap yang bersangkutan," imbuh Yusri.

Changpan sempat menyambangi kediaman keluarganya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, sekira empat-lima jam usai ia kabur. Polisi pun turut memeriksa istri dan kerabatnya.

Petugas Lapas Klas I Kota Tangerang baru mengetahui perbuatannya 11 jam usai pelariannya, karena mereka mengecek rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Pada 14 September 2020, sekira pukul 02.30, Changpan kabur dan hingga kini belum tertangkap.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto