Menuju konten utama
Demo Kendari

Polisi Masih Selidiki Penyebab Tewasnya 2 Mahasiswa Halu Oleo

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab tewasnya 2 mahasiswa Halu Oleo. 

Polisi Masih Selidiki Penyebab Tewasnya 2 Mahasiswa Halu Oleo
Seorang dosen menangis di depan karangan bunga tertulis dua nama mahasiswa yang tewas tertembak saat aksi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (27/9/2019). ANTARA FOTO/Jojon/hp.

tirto.id - Tim investigasi Polri masih menyelidiki kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari setelah mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam.

Sebelumnya pada Jumat (27/9/2019) Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Pol Tito Karnavian untuk menginvestigasi anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di sejumlah kota.

Presiden pun meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menuduh pihak tertentu sebelum investigasi selesai.

"Kan menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ungkap Presiden saat menyampaikan pernyataan kepada wartawan di depan Masjid Baiturrahman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Dua mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa di Kendari bernama Yusuf Kardawi (19) dan La Randi (21).

Yusuf Kardawi merupakan seorang mahasiswa jurusan Teknik D-3 UHO Kendari, ia meninggal setelah menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari.

Sementara La Randi merupakan seorang mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO), semester 7 angkatan tahun 2016 yang tewas karena peluru tajam yang menembus dadanya.

"Proses saat ini sudah sampai penyelidikan dan itu semua ada di bawah kendali Polri," kata Merdisyam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/9/2019), sebagaimana dilansir dari Antara.

Dalam menyelidiki kasus tersebut, polisi akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berkomitmen bahwa proses hukum dilakukan secara transparan.

Mantan Dirsosbud Baintelkam Polri ini mengatakan bahwa pihaknya akan langsung bekerja usai dilantik, dengan prioritas utamanya mengembalikan situasi kondusif di Sulawesi Utara.

Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun ia mengimbau kepada masyarakat agar demonstrasi dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum.

"Demonstrasi merupakan sesuatu yang ada dalam UU. Tapi harus juga diperhatikan agar demonstrasi tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.

Merdisyam pun menegaskan bahwa polisi di setiap tugas pengamanan dalam aksi demonstrasi, tidak dibekali dengan peluru tajam dan peluru karet. Hal ini membantah kecurigaan kematian Yusuf dan Randi akibat ulah oknum polisi.

"Dari protap (prosedur tetap) yang ada, tidak sekalipun anggota (polisi) dibekali peluru tajam maupun peluru karet," katanya sebagaimana yang dilaporkan AntaraNews.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Ninda Fitria

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ninda Fitria
Penulis: Ninda Fitria
Editor: Yandri Daniel Damaledo