tirto.id -
Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan orang yang tergabung dalam kelompok tersebut tertahan di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan tak diperbolehkan keluar. Mereka akhirnya menggelar aksi di pelataran gedung tersebut.
Tak hanya FRI-WP, sejumlah kelompok juga tergabung dalam barisan yang menggelar aksi peringatan 61 tahun Papua terbebas dari penjajah Belanda.
Beberapa di antaranya, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI). Mereka
menggunakan atribut bergambar bintang kejora, bendera bangsa Papua Barat."Kepolisian tidak seharusnya menahan kami di sini karena demonstrasi, hak untuk mengatakan pendapat dijamin oleh undang-undang," kata orator dari balik gerbang YLBHI yang dijaga ketat polisi.
Rencananya, mereka akan menggelar aksi di depan gedung Kedutaan Besar Belanda di Rasuna Said, Jaka Selatan, kantor PT Freeport Indonesia, serta Kantor PBB di Jalan MH Thamrin.
"Kalau Indonesia ini negara demokrasi, kenapa tidak berikan ruangan untuk kami untuk berbicara selain kemerdekaan Papua ada banyak masalah yang ingin dibicarakan," tuturnya.
Aksi demo ini dilakukan bertepatan dengan peringatan 1 Desember 1961 sebagai hari kemerdekaan Papua Barat atas Belanda.
Tanggal 1 Desember bagi orang Papua adalah kalender penting dalam perjuangan Papua yang terus diperingati setiap tahun.Momen bersejarah pada 1961 untuk kali pertama Parlemen Papua Barat, di bawah administrasi Belanda, mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol pengakuan status berdirinya negara Papua Barat.
Sejak itu, bendera Bintang Kejora dikibarkan di seluruh wilayah Papua Barat berdampingan dengan Bendera Belanda, hingga Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua Barat kepada UNTEA pada 1 Oktober 1962, lalu ke pemerintah Indonesia pada 1 Mei 1963.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri