Menuju konten utama

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan Tersangka Kasus Film Porno Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee hari ini.

Polisi Lakukan Tes Kejiwaan Tersangka Kasus Film Porno Siskaeee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam usai apel pengecekan personel BKO pengamanan TPS di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).. tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan Tersangka Kasus Film Porno Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Pemeriksaan kejiwaan itu menjadi rangkaian penyidikan kasus pembuatan film porno lokal di bilangan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menerangkan, penyidik telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk memeriksa kejiwaan Siskaeee. Pemeriksaan ini menindaklanjuti pernyataan kuasa hukum pemeran film porno itu bahwa adanya gangguan kejiwaan dari kliennya.

“Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes PMJ untuk melakukan test kejiwaan terhadap tersangka S,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2/2024).

Usai dilakukan penangkapan pekan lalu, kata Ade, Siskaeee telah beberapa kali menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan pertama pada Senin (29/1/2024) pada pukul 15.00 WIB.

Kemudian, pemeriksaan lanjutan pada Selasa (30/1/2024) pukul 14.00 WIB. Selain itu, pemeriksaan dilakukan lagi pada Rabu (31/1/2024) pukul 09.30 WIB.

Ade menyebutkan, pemeriksaan kejiwaan kembali dilakukan kepada Siskaeee hari ini. “Dijadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka S pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 di Biddokkes Polda Metro Jaya,” ucap Ade.

Diberitakan sebelumnya, penahanan Siskaeee dilakukan usai selebgram tersebut dijemput paksa di salah satu apartemen daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 4 Januari 2024. Dia dijemput paksa karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.

“Betul, setelah pemeriksaan dilakukan terhadap tersangka Siskae tadi malam, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada reporter Tirto, Kamis (25/1/2024).

Ade Ary menambahkan, Siskaeee sempat berupaya menghindari penyidik dengan mengganti nomor teleponnya. Perubahan nomor telepon itu diduga untuk melarikan diri dari proses penyidikan yang menersangkakannya.

"Sempat ganti nomor," ujar Ade Ary.

Dibeberkan Ade Ary, Siskaeee juga sempat berganti-ganti lokasi tinggal. Namun, penyidik berhasil menemukannya di wilayah Sleman, DIY, setelah berhasil dilacak.

"Pindah-pindah tempat juga," tutur Ade.

Baca juga artikel terkait KASUS SISKAEEE atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang