Menuju konten utama

Polisi Kembali Menangkap Pelaku Ujaran Kebencian Anggota MCA

Pelaku bertugas untuk memilih foto yang akan diviralkan jadi berita hoaks.

Polisi Kembali Menangkap Pelaku Ujaran Kebencian Anggota MCA
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo, menunjukkan barang bukti berupa telepon pintar dan "screenshot" hasil postingan tersangka penyebar hoaks di Makopolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/3/2018). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

tirto.id - Polisi menangkap warga Tasikmalaya berinisial FS karena ujaran kebencian pada Rabu (28/2/2018). FS adalah bagian dari grup Facebook Sniper Team Muslim Cyber Army (MCA).

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana. Menurut Umar, FS bertugas untuk mengirim foto yang menjadi pertimbangan untuk diviralkan atau tidak.

Foto tersebut nantinya akan dikirim ke admin grup sniper dan disetujui oleh anggota yang lebih tinggi dalam grup WhatsApp The Family MCA.

“Nanti MCA [Family] itu yang mengkolaborasikan apakah ini berita layak atau tidak untuk diviralkan,” kata Umar, Jumat (2/3/2018) di Mapolda Jawa Barat.

Sejauh ini, dari 21 kejadian viral di Jawa Barat, hanya 2 yang benar, sedang 19 sisanya adalah hoaks hasil kerja sniper MCA yang beranggotakan 177 akun.

Umar menilai, kelompok ini beraksi seperti Saracen yang sempat ramai pada 2017, yang juga menyebarkan hoaks kepada masyarakat.

“[FS] underboundnya MCA. Fix itu berdasarkan data otentik dalam digital forensic,” kata Umar lagi.

Selain bergabung sebagai sniper, FS juga ikut masuk ke dalam grup United Muslim Cyber Army di Facebook. Di dalam grup tersebut, FS mengunggah berita bahwa ada orang gila yang seakan-akan berusaha untuk menyerang ulama di Jawa Barat.

Dalam grup Facebook MCA tersebut, ribuan orang sudah bergabung. Berdasarkan data kepolisian, kebanyakan penyebaran hoaks terjadi di daerah Jawa Barat, yang jadi sasaran utama kabar hoaks penyerangan ulama.

Sampai saat ini, polisi belum memberikan keterangan mengenai daerah yang menjadi fokus incaran MCA secara resmi. Namun, berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, penganiayaan ulama dalam 3 bulan terakhir memang cukup banyak, yakni 13 kejadian.

Sebelumnya, polisi menangkap 14 orang yang diduga terkait dengan jaringan penyebar hoaks dan ujaran kebencian pada medio 2017-2018. Keempat belas orang itu terhubung dengan satu kelompok besar bernama Muslim Cyber Army.

Nama Muslim Cyber Army mencuat pada Pilkada Jakarta 2017. Kala itu, MCA mengklaim sebagai kelompok yang memperjuangkan kepentingan umat Islam dan berupaya menggagalkan kemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Baca juga artikel terkait KASUS UJARAN KEBENCIAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra