Menuju konten utama

Polisi Cari Pemasok Data Mesin ATM ke Ramyadjie Priambodo

Dalam melakukan aksinya, Ramyadjie menyamar sebagai perempuan dengan memakai kerudung dan masker.

Polisi Cari Pemasok Data Mesin ATM ke Ramyadjie Priambodo
(Ilustrasi) ATM BCA. tirto.id/Dadan Saglad

tirto.id - Polisi masih mencari rekan Ramyadjie Priambodo yang diduga sebagai pemasok data mesin ATM untuk melakukan aksi skimming.

“Dia memang mendapatkan mesin ATM dari temannya, tapi sampai sekarang dia belum menyebutkan siapa orang tersebut. Kami akan mencari tahu siapa dan domisili temannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Ramyadjie telah 91 kali beraksi. Ia menyamar sebagai perempuan dalam melakukan aksinya yaitu menggunakan kerudung dan masker yang menutupi wajah bagian bawahnya.

Argo melanjutkan tersangka mendapatkan data nasabah melalui pasar ilegal (black market) di sebuah komunitas online. Anggota komunitas itu saling bertukar informasi.

“Dia tukar-menukar informasi berkaitan dengan nomor rekening dan pin perihal sistem skimming. Kemudian dia mendapatkan data-data (nasabah) itu," jelas Argo.

Data nasabah itu ia pindahkan melalui kartu putih (kartu khusus menyimpan data), usai itu ia dapat menarik uang nasabah di ATM. Argo menambahkan, Ramyadjie selalu menarik dana dengan nominal yang bervariasi.

Penyidik belum mengetahui total uang yang ditarik oleh Ramyadjie. "Saat tim menggeledah apartemennya, tim hanya menemukan Rp300 juta," kata Argo.

Ramyadjie membelanjakan uang untuk membeli uang virtual elektronik (bitcoin). "Semua transaksi pembelian yang dilakukan tersangka dilakukan dalam bentuk bitcoin," ujar Argo.

Ramyadjie beraksi di daerah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan sejak 2018. Kasus ini terungkap usai polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi meringkus dia saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, 26 Februari 2019. Kini penyidik menetapkan Ramyadjie sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN ATM atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto