tirto.id - Polisi menerima pelaporan wartawan senior, Ilham Bintang, atas dugaan pembobolan rekening. Polisi masih mengusut perkara tersebut.
"Pelaporan pada 17 Januari lalu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dihubungi, Senin (20/1/2020).
Pelaporan Ilham bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. Pasal sementara yang diajukan ialah Pasal 363 tentang pencurian.
Ilham menjelaskan masalah yang menimpa dirinya via Facebook. Ini berawal ketika seseorang meminta kartu SIM ponselnya di gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange, Jumat (3/1/2020) pukul 21.02.
"Dalam CCTV, proses mendapatkan kartu itu hanya sekitar 7 menit. Dimulai 20.54 sekian detik, kelar 21.02. WIB," katanya.
Ia juga mengatakan "tidak tampak ada proses verifikasi sebagaimana lazimnya. Malah, menurut pihak Indosat, petugasnya pun lupa memfotokopi KTP oknum itu."
Setelah mendapat nomor, si pelaku menguras habis rekening Ilham. Menurutnya ada 98 transaksi keluar, termasuk dari BNI, Citibank Indonesia, dan BCA.
Indosat mengaku "menyesal atas kejadian dalam proses penggantian kartu atas nama Bapak Ilham Bintang." "Kami telah bertemu dengan beliau dan menjelaskan apa yang terjadi," kata SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk, dikutip dari Antara.
Turina juga mengatakan akan bekerja sama dengan polisi mengungkap pencurian SIM dan pembobolan rekening ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino