tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pembobolan ATM Bank DKI oleh oknum satpol PP dikarenakan kesalahan mitra vendor Bank DKI, sehingga penarikan uang tidak membuat nominal saldo berkurang.
“Itu bukan kesalahan internal tapi vendor. Dia (vendor) yang bertanggung jawab masalah itu,” ucap Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Slamet Edy Purnomo dalam paparannya di kompleks perkantoran Bank Indonesia, Jumat (29/11/2019).
Slamet menjelaskan terdapat beberapa rangkaian peristiwa yang perlu dipahami dari kejadian itu. Dia memulainya ketika Bank DKI melakukan perbaikan core banking di awal Januari 2019. Dalam proses perbaikan itu, Slamet mendapati ada masalah berupa switching ATM.
Imbasnya, saldo pemilik kartu tidak berkurang saat menarik uang maupun melakukan transfer dari ATM bank lain. Pemilik kartu, kata Slamet, selalu mengawali transaksinya dengan cek saldo, sehingga nominal uang yang terbaca di sistem tidak berkurang.
Pada titik ini, Slamet menyatakan ada kesalahan dalam pembacaan kode pemprograman. Menurutnya, vendor Bank DKI lalai dalam bekerja.
“Ditarik-tarik uangnya enggak berkurang. Transfer enggak berkurang karena diawali cek saldo. Ada lalai baca coding,” ucap Slamet.
Kendati demikian, Slamet mengatakan bahwa masalah ini sudah disadari dan diperbaiki perusahaan. Dia meminta agar hal ini tidak sampai terulang lagi.
“Mereka jawabanya sudah perbaikan. Ya sudah. Jadi kemungkinan-kemungkinan, selalu kita baca lesson learned dari setiap kasus,” ucap Slamet.
Editor: Ringkang Gumiwang