tirto.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi atas dugaan pemberitaan bohong yang menyebabkan keonaran masyarakat.
"Iya, benar. Ditangkap di Depok, jam 04.00 WIB di rumahnya. Terkait [dugaan tindak pidana] ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). Ia belum merinci tuduhan tersebut.
Dalam akun Twitter @syahganda, ia mengunggah pernyataan yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unggahan pada 5 Oktober, misalnya, Syahganda mengatakan "saya sdh baca seribuan halaman lebih draft RUU Omnibus Law itu 4 bln lalu, saya faham buruknya RUU itu buat buruh, tani & rakyat. Beda Di USA, Omnibus Law selalu swing antara usul Republic vs Demokrat, jadi seimbang. Makanya saya salut & bangga thd PKS & PD yg masih bela rakyat."
saya sdh baca seribuan halaman lebih draft RUU Omnibus Law itu 4 bln lalu, saya faham buruknya RUU itu buat buruh, tani & rakyat. Beda Di USA, Omnibus Law selalu swing antara usul Republic vs Demokrat, jadi seimbang. Makanya saya salut & bangga thd PKS & PD yg masih bela rakyat
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 5, 2020
Sekira 7 jam lalu, Syahganda mencuit "Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????"
Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing.
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 12, 2020
Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding?????? https://t.co/2qPYtNZqY0