Menuju konten utama

Polisi Benarkan Tangkap Sekretaris Komite KAMI atas Tuduhan Hoaks

Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan ditangkap polisi atas dugaan berita bohong alias hoaks yang menimbulkan keresahan.

Polisi Benarkan Tangkap Sekretaris Komite KAMI atas Tuduhan Hoaks
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir.

tirto.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi atas dugaan pemberitaan bohong yang menyebabkan keonaran masyarakat.

"Iya, benar. Ditangkap di Depok, jam 04.00 WIB di rumahnya. Terkait [dugaan tindak pidana] ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). Ia belum merinci tuduhan tersebut.

Dalam akun Twitter @syahganda, ia mengunggah pernyataan yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unggahan pada 5 Oktober, misalnya, Syahganda mengatakan "saya sdh baca seribuan halaman lebih draft RUU Omnibus Law itu 4 bln lalu, saya faham buruknya RUU itu buat buruh, tani & rakyat. Beda Di USA, Omnibus Law selalu swing antara usul Republic vs Demokrat, jadi seimbang. Makanya saya salut & bangga thd PKS & PD yg masih bela rakyat."

Sekira 7 jam lalu, Syahganda mencuit "Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????"