tirto.id - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap polisi atas dugaan pemberitaan bohong yang menyebabkan keonaran masyarakat.
"Iya, benar. Ditangkap di Depok, jam 04.00 WIB di rumahnya. Terkait [dugaan tindak pidana] ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). Ia belum merinci tuduhan tersebut.
Dalam akun Twitter @syahganda, ia mengunggah pernyataan yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Unggahan pada 5 Oktober, misalnya, Syahganda mengatakan "saya sdh baca seribuan halaman lebih draft RUU Omnibus Law itu 4 bln lalu, saya faham buruknya RUU itu buat buruh, tani & rakyat. Beda Di USA, Omnibus Law selalu swing antara usul Republic vs Demokrat, jadi seimbang. Makanya saya salut & bangga thd PKS & PD yg masih bela rakyat."
saya sdh baca seribuan halaman lebih draft RUU Omnibus Law itu 4 bln lalu, saya faham buruknya RUU itu buat buruh, tani & rakyat. Beda Di USA, Omnibus Law selalu swing antara usul Republic vs Demokrat, jadi seimbang. Makanya saya salut & bangga thd PKS & PD yg masih bela rakyat
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 5, 2020
Sekira 7 jam lalu, Syahganda mencuit "Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????"
Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing.
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 12, 2020
Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding?????? https://t.co/2qPYtNZqY0
Polrestabes Medan juga menangkap Ketua KAMI Kota Medan Khairi Amri lantaran berkaitan dengan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung rusuh di sana. Polisi masih menyelidiki perkara ini. Sementara itu, KAMI mengeluarkan pernyataan sikap Nomor:024/PRES-KAMI/B/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Syahganda, Adhie M Massardi, dan Ahmad Yani.
Surat itu berisi tujuh poin atas gerakan yang mendiskreditkan KAMI. Salah satu isi pernyataan yakni: "Sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter (character assasination) terhadap KAMI dengan cara-cara licik dan jahat itu. Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI."
Pernyataan Sikap KAMI dalam menanggapi situasi terkini pic.twitter.com/iUMaevN7zM
— syahganda nainggolan (@syahganda) October 12, 2020
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri