Menuju konten utama

Polisi Beberkan Cara Meringkus Tahanan Kabur dari Rutan

Bermodal naluri, polisi tangkap para tahanan yang kabur dari Rutan Pekanbaru. Biasanya mereka tak bersandal dan membawa KTP.

Polisi Beberkan Cara Meringkus Tahanan Kabur dari Rutan
Petugas Kepolsian menangkap dua tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas 2B Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Kepolisian membeberkan cara mereka meringkus para tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, karena hingga kini belum ada data pasti mengenai identitas tahanan dari pihak rutan. Menurut polisi, mereka cuma mengandalkan insting.

"Kita sebenarnya buta karena tidak ada data tahanan yang kabur. Namun, karena polisi sudah terlatih menangani ini, kita gunakan naluri dan insting," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Susanto di kompleks Rutan Klas IIB di Jl. Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017).

Hal ini, kata Susanto, karena sejak insiden kerusuhan dan kaburnya ratusan tahanan di Rutan Sialang Bungkuk pada Jumat (5/5), sampai kini rutan belum mengeluarkan data mengenai jumlah maupun identitas tahanan yang kabur.

Kendati demikian, berdasarkan data terakhir pada pukul 11.00 WIB, jajaran Polda Riau sudah menangkap kembali 209 tahanan yang kabur.

"Insting dari polisi akan bisa melihat tahanan yang kabur itu biasanya mereka panik, tidak pakai sendal, tidak ada KTP. Polisi juga banyak dibantu informasi dari warga," kata Susanto menjelaskan cara kerja polisi dalam memburuh para tahanan.

Kemudian, polisi akan melakukan pengecekan silang kepada pihak rutan dan tahanan yang tidak kabur untuk memastikan yang ditangkap benar tahanan. "Supaya jangan sampai salah tangkap," kata dia.

Kaburnya para tahanan Rutan Pekanbaru diduga karena tindakan tidak manusiawi serta adanya adanya pungutan liar sehingga memicu bentrokan tahanan dengan petugas Rutan Sialang Bungkuk. Insiden ini berujung pada kaburnya ratusan tahanan.

Namun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau mengaku tidak tahu tentang adanya keluhan tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sialang Bungkuk tersebut.

"Saya tak dengar, setelah kejadian ini baru saya tahu. Saya tidak dapat keluhan itu dan sekarang baru terang benderang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian, Jumat malam.

Selain dugaan tindakan tidak manusiawi dan dugaan pungli, peristiwa itu juga diduga kuat akibat kapasitas Rutan yang dipaksa diisi lebih 1.800 tahanan dari kapasitas awal hanya 561.

"Tadi sudah negosiasi, katanya mereka diperlakukan tidak manusiawi. Harapan saya supaya diakomodir tuntutan mereka yang masuk akal. (Kemudian) kalau pindah blok jangan ada kutipan (pungutan liar)," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat mengunjungi Rutan, Jumat malam.

Ia menegaskan Polisi siap membantu menyelesaikan permasalahan ini. Untuk itu, dia meminta keterbukaan informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, yang hingga kini masih minim informasi ke awak media.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH