tirto.id - Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu berencana mensomasi musisi cum aktivis Ananda Badudu. Hal itu ditengarai ucapan Ananda yang menyebut banyak mahasiswa ditahan Polda Metro Jaya tanpa pendampingan kuasa hukum dan mendapatkan perlakuan tidak etis.
"Kami akan kirimkan somasi ke Ananda Badudu. Jangan seenaknya saja memberikan pernyataan habis itu kabur," ujarnya di gedung Resmob, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
"Di sini kami sudah lama bekerja. Sudah membangun karir. Nama baik institusi Polri juga bisa hancur."
Rencana somasi berawal ketika Ananda Badudu selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pukul 10.00 WIB. Ananda dilepaskan kepolisian setelah ditangkap Jumat dini hari.
Begitu selesai pemeriksaan, Ananda mengaku dirinya sebagai orang yang beruntung karena ada mahasiswa yang diperlakukan tidak adil.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya priviledge untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujarnya sambil menangis di lokasi, Jumat.
Rovan menyayangkan pernyataan Ananda yang tidak menyejukan publik. Ia mengatakan, publik justru semakin terprovokasi dan kepercayaan publik terhadap polisi semakin menurun.
"Kami melihat di medsos, orang terprovokasi dan percaya terhadap pernyataan Ananda Badudu," ujarnya.
Pihak kepolisian mengklaim siap membuktikan pernyataan Ananda Badudu keliru. Mereka siap membuka kamera CCTV yang merekam tindak-tanduk Ananda sewaktu menghadiri panggilan sebagai saksi di Resmob.
"Ananda Badudu tolong segera klarifikasi," ujarnya. "Minta maaf agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan kemarin."
Rovan menambahkan jika Ananda bersedia untuk mengklarifikasi dan segera meminta maaf, maka ia mengurungkan niatnya untuk melayangkan surat somasi.
"Kami harap nama baik Resmob dan Polri segera dipulihkan," ujarnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Andrian Pratama Taher