Menuju konten utama

Polisi akan Selidiki 1 Korban Meninggal Terkait Kasus Tembagapura

Polisi akan menyelidiki kasus tewasnya Martinus Beanal di Timika.

Polisi akan Selidiki 1 Korban Meninggal Terkait Kasus Tembagapura
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Pelarangan warga di Kampung Kembeli dan Desa Banti, Tembagapura, Mimika masih berlangsung hingga hari ini (Senin, 13/11). Pada Kamis lalu, diketahui ada satu orang meninggal dengan luka tembak.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki adanya korban meninggal itu, yang diketahui bernama Martinus Beanal. Ia ditemukan meninggal di sekitar lokasi penahanan.

Saat ditanya siapa pelaku penembakan itu. Setyo menjawab: “Ya kami enggak tahu, kami belum tahu (pelakunya), tapi korban informasinya memang luka tembak,” kata Setyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (13/11/2017).

Namun ketika ditanyakan lebih jauh, kelompok yang berada di lokasi hanya ada 2 belah pihak. Yang pertama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan yang kedua adalah TNI-Polri. “Tapi kami kan enggak boleh menuduh siapa yang nembak, kan,” ungkapnya lagi.

Baca: TPN-OPM di Timika: Tidak Benar Ada Perkosaan dan Penyanderaan

Munculnya korban jiwa ini tentunya menjadi perhatian bagi pihak berwajib. Namun, ketika ditanyakan apakah polisi akan melakukan terobos paksa untuk menyelamatkan warga lainnya, Setyo masih tidak memberi ketegasan.

“Ya itu kan belum tahu yang melakukan penembakan siapa belum tahu. Tapi kami juga enggak bisa olah TKP di sana karena itu ada di wilayah itu (penahanan),” tandasnya lagi.

Polda Papua sebenarnya sudah berusaha menyelesaikan kasus dengan menetapkan 21 nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang di antaranya berisikan orang-orang dari KKB. Setyo menegaskan bahwa 21 nama yang ada dalam DPO itu merupakan KKB yang mempunyai senjata dan kemungkinan sedang melakukan pelarangan warga di Kampung Kembeli dan Desa Banti untuk pergi keluar.

Setyo juga belum bisa memastikan apakah KKB yang juga termasuk dalam 21 DPO ini merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional-Organsiasi Papua Merdeka. Ia menyatakan bahwa hal tersebut harus dikonfirmasi ke Polda Papua secara langsung. Hingga kini, 21 orang tersebut sudah diminta untuk menyerahkan diri, termasuk dengan senjatanya.

“Ya himbauan dari Kapolda (Papua) emang kepada yang punya senjata diserahkan, tapi itu kan maklumat, himbauan ya. Kami berharap semuanya berjalan dengan baik dan artinya semuanya baik-baik saja. Tapi, kalau memang, negosiasi aja kita enggak bisa terus gimana coba,” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS TEMBAGAPURA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto