Menuju konten utama

Polisi akan Periksa Adhi Karya Soal Pipa Gas Bocor Sebab Proyek LRT

Polda Metro Jaya sudah memeriksa 6 saksi dalam penyelidikan kasus pipa gas bocor yang diduga akibat aktivitas pengeboran proyek LRT di Jakarta Timur.

Polisi akan Periksa Adhi Karya Soal Pipa Gas Bocor Sebab Proyek LRT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki insiden kebocoran pipa gas yang diduga terjadi akibat pengeboran untuk pengerjaan proyek light rapid transit (LRT) di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Kebocoran pipa gas milik PT PGN itu terjadi pada Senin, 12 Maret 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik kepolisian akan segera memanggil pihak penanggungjawab proyek LRT, PT Adhi Karya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Argo, sampai hari ini, penyidik telah memeriksa 6 saksi yang melihat kejadian pengeboran tersebut. Argo menambahkan penyidik Polda Metro Jaya juga sudah memanggil saksi dari pihak PGN.

Penyidik kemudian berencana mengagendakan pemeriksaan pada PT Adhi Karya.

"Ya nanti arahnya ke sana [pihak PT Adhi Karya]," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2018).

Meskipun demikian, Argo belum menyimpulkan ada dugaan bahwa kebocoran pipa gas milik PT PGN tersebut terjadi karena kelalaian dari pihak penggarap proyek LRT.

"Nanti kita tunggu ya setelah semuanya selesai," ujar Argo.

Kebocoran pipa gas PT PGN itu terjadi pada Senin malam lalu. Insiden ini diduga disebabkan oleh pengeboran tiang pancang di proyek LRT. Lokasi kebocoran tepatnya di depan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cilincing, Jakarta Timur.

Akibat kebocoran pipa gas tersebut, wilayah Bidara Cina dan Kalibata diduga mengalami hambatan pasokan.

Menurut Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, kasus ini bukan pertama terjadi. Dia juga menerangkan kebocoran akibat pengeboran proyek LRT terjadi karena pelaksana subkontraktor tidak berkoordinasi dengan Adhi Karya.

"Sementara informasi yang kami peroleh, gas bocor akibat terkena pekerjaan galian proyek LRT," kata Rachmat Hutama melalui keterangan tertulis, pada Senin lalu.

Baca juga artikel terkait PROYEK LRT atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom