tirto.id - Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Linda yang merupakan teman Vina, korban pembunuhan bersama kekasihnya Eki di Cirebon pada 2016. Pemanggilan untuk mengklarifikasi sejumlah informasi di media sosial yang menyebut keterlibatan Linda dalam kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut, pemanggilan dilakukan dalam kapasitas Linda sebagai saksi. Meski beredar informasi bahwa pemanggilan dilakukan hari ini, namun Surawan enggan membeberkan waktu pastinya.
“Rencananya minggu ini,” ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Menurut Surawan, penyidik memastikan masih akan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Nanti sambil berjalan apabila ada yang perlu kita mintai keterangan, kita panggil,” ucap Surawan.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Vina menyatakan akan memberikan pendampingan kepada Linda. Mereka menyatakan, surat panggilan memang sudah dilayangkan kepada Linda untuk pemeriksaan hari ini.
Putri Maya Rumanti yang merupakan kuasa hukum keluarga Vina membeberkan, Linda sendiri telah bersedia memberikan pernyataan kepada publik. Kendati demikian, hal itu akan dilakukan usai pemeriksaan di Polda Jabar.
"Jadi nanti tinggal tunggu setelah dari pemeriksaan akan diinformasikan. Pasti akan kita buka supaya tak jadi konsumsi publik yang negatif," ungkap dia.
Lebih lanjut Putri memaparkan, pihaknya juga akan mengajukan Linda kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai pihak yang harus dilindungi. Rencana itu sebelumnya sudah akan dilakukan bersamaan dengan saksi lainnya yang telah lebih dulu diajukan.
"LPSK masih proses (pengajuan perlindungan saksi sebelumnya) karena kemarin mau gabungkan, Linda baru, jadi proses," tutur Putri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang