tirto.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada Desember mendatang. Polisi akan mengkaji izin acara jika pihak penyelenggara mengirimkan surat tersebut.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa, itu adalah hak warga negara tapi tetap pada aturan.
"Kalau ada surat pemberitahuan [dari PA 212] ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan intelijen," ucap Argo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/11/2019).
Data intelijen diperlukan untuk merencanakan apa yang harus dilakukan kepolisian. "Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," sambung Argo.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama), Yusuf Martak, mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantongi.
Panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.
"Perizinan semua sudah clear. Dari pemberitahuan kepada aparat dan kepada Monas semuanya sudah alhamdulillah, sudah semua," kata Martak saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Martak mengatakan panitia tidak mengundang tokoh khusus. Acara itu bersifat reuni sehingga setiap orang boleh hadir. Soal dana, Martak panitia baru memiliki uang puluhan juta rupiah serta masih mengumpulkan anggaran. Ia tidak merinci target perolehan anggaran.
Martak berharap kegiatan reuni tidak menimbulkan utang. "Target yang penting tidak ada tunggakan, tidak punya kewajiban yang tertunda dan semua bisa terealisasi. Insyaallah, nanti Allah pasti kucurkan rezeki buat kami semua," ucap dia.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri