Menuju konten utama

Polda Metro Tangkap WNA Iran Atas Kepemilikan Sabu 4,4 Kg

WNA tersebut bernama Hadi Mohseni yang ditangkap di Hotel Zia Sanno, Jakarta Utara.

Polda Metro Tangkap WNA Iran Atas Kepemilikan Sabu 4,4 Kg
WNA Iran bernama Hadi Mohseni ditangkap karena kepemilikan sabu 4,4 Kg dari Dubai. Foto/Dok. Polda Metro Jaya.

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang WNA Iran karena membawa 4,4 kilogram (kg) sabu. WNA tersebut bernama Hadi Mohseni yang ditangkap di Hotel Zia Sanno, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, menerangkan narkoba itu dikamuflase menjadi seperti lempengan keramik atau marmer. Di keramik yang bercorak abstrak itu, kemudian sabu di tempel dengan disamarkan menggunakan corak dari cat.

"Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang, seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu atas nama pengirim Paulo C. T. Ferreira," ujar Donald dalam keterangan resminya, Selasa (22/10/2024).

Donald menerangkan, paket tersebut kemudian dikirim ke Hotel Zia Sanno. Penyidik pun langsung menangkap tersangka usai menerima paket narkoba tersebut.

"Barang tersebut dikirim dari Dubai UEA," tutur Donald.

Saat ini Hadi Mohsein telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penyidik akan mendalami peran dan dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Ini masih kami dalami, kalau berdasarkan identitas, tersangka ini profesinya tukang," ungkap Donald.

Dia memastikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Bahkan, penyidik tidak akan memberikan ruang sekecil apapun kepada para pelaku pengedar narkoba.

Baca juga artikel terkait SABU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang