Menuju konten utama

Polda Metro Selidiki Pendemo Tolak Kampanye Ahok-Djarot

Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berdampak pada penolakan kampanye Pilkada DKI pasangan Ahok-Djarot. Kelompok pendemo yang menolak kampanye Ahok-Djarot akan diusut kepolisian.

Polda Metro Selidiki Pendemo Tolak Kampanye Ahok-Djarot
Petugas kepolisian berjaga di tempat yang akan dikunjungi calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ntuk berkampanye saat terjadi aksi penolakan di kawasan Kedoya, Jakarta, Kamis (10/11). Ahok membatalkan kampanye dengan cara "blusukan" ke kawasan Kedoya karena adanya aksi penolakan dari warga. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Kelompok warga yang menolak kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat akan diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya

"Masuk proses penyelidikan," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (16/11/2016).

Suntana menyatakan penyidik kepolisian berupaya mengidentifikasi kelompok warga yang menolak kampanye petahana gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta tersebut.

Polisi, menurut dia, akan menindak tegas terhadap kelompok yang menolak kegiatan kampanye pasangan Ahok-Djarot sesuai hukum yang berlaku.

Aparat kepolisian yang tergabung dalam Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta guna menindaklanjuti laporan tersebut.

Sekelompok warga menolak kegiatan kampanye Ahok-Djarot di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, terkait aksi penolakan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta juga berencana memanggil warga yang menolak Djarot Saiful Hidayat saat kampanye di Kembangan Jakarta Barat.

"Kami akan [melakukan] panggilan, pendemo yang menolak Djarot pada Rabu [hari ini]," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta.

Jufri mengatakan Bawaslu DKI Jakarta telah mengantongi identitas pendemo yang berstatus terlapor itu namun namanya dirahasiakan. “Bawaslu DKI Jakarta menangani peristiwa penolakan kampanye tersebut berdasarkan laporan dari tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat [Ahok-Djarot],” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari