Menuju konten utama

Polda Metro & Dishub DKI Bahas Penambahan Kawasan Ganjil Genap

Tidak tertutup kemungkinan ganjil genap akan diterapkan di sejumlah kawasan di Jakarta, seiring dengan turunnya level PPKM dari tiga ke dua. 

Polda Metro & Dishub DKI Bahas Penambahan Kawasan Ganjil Genap
Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta, Rabu (2/1/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta membahas kemungkinan penambahan kawasan ganjil genap di wilayah Jakarta. Langkah ini sedang dibahas seiring dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level tiga ke dua.

"Jadi, kami rapat dulu dengan Kadishub selama satu jam untuk bahas PPKM level dua dan evaluasi kebijakan sepekan terakhir," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10/2021) dilansir dari Antara.

Argo mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan kembali menerapkan ganjil genap di sejumlah kawasan di Jakarta, meski demikian hasilnya akan disampaikan usai rapat koordinasi tersebut.

"Apakah diperluas dari tiga ruas jadi lima ruas atau bahkan mungkin 26 ruas akan aktif lagi. Jadi, semua tergantung hasil rapat itu," tambahnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan rapat gabungan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta tersebut tidak hanya membahas soal ganjil genap. Rapat juga akan membahas penerapan bebas keramaian di malam hari (crowd free night) dan kebijakan penggunaan jalan bagi pesepeda.

"Setelah diputuskan Pak Dirlantas Polda Metro Jaya, Pak Kadishub DKI Jakarta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan merilis bagaimana kebijakan PPKM level dua mengenai 'crowd free night' dan sepeda," katanya.

Pemberlakuan sistem ganjil-genap di Jakarta selama PPKM sejauh ini masih sama, yakni hanya diterapkan di tiga ruas jalan, yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Bedanya kali ini, sistem ganjil genap akan kembali ke pola sebelum pandemi yakni, Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Baca juga artikel terkait SISTEM GANJIL GENAP

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto