Menuju konten utama

Polda Jatim Tangkap Perempuan Penyebar Informasi Gempa Jawa

Polda Jatim menangkap seorang perempuan yang buat status di Facebook soal potensi gempa di Jawa.

Polda Jatim Tangkap Perempuan Penyebar Informasi Gempa Jawa
Citra satelit pesisir kota Palu yang berdekatan dengan Jembatan Kuning sebelum diguncang gempa dan tsunami pada 17/08/18. FOTO/Digital Globe (USA) dan The Netherlands

tirto.id - Subdit Cyber Crime Polda Jawa Timur menangkap seorang perempuan yang dianggap menyebar hoaks soal gempa yang bakal terjadi di Pulau Jawa.

Dalam status yang diunggah pada Selasa (2/10/2018), pemilik akun Facebook bernama Uril Unique Febrian yang tinggal di Krian, Sidoarjo, mengatakan gempa berkekuatan 8,9 SR "sangat mungkin" mengguncang Jawa, termasuk Jakarta.

"Jika gempa berkelanjutan hingga besok maka perkiraan BMKG mengenai MEGATHRUST Pulau Jawa sangat mungkin terjadi khususnya Jakarta yang diperkirakan besarnya mencapai 8,9 SR," demikian tulis Uril.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengklaim kalau penangkapan ini adalah perintah langsung dari presiden.

"Tim kami telah melakukan penangkapan terkait kasus berita hoaks. Ini merupakan perintah langsung dari presiden karena banyaknya penyebaran berita hoaks pascagempa di Palu.," kata Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan hingga saat ini motif tersangka dalam menyebarkan informasi yang disebut hoaks itu masih didalami. Luki juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar berita-berita yang belum pasti kebenarannnya karena meresahkan.

"Mari kita buat Jatim untuk betul-betul nyaman, tenang, dan tidak ketakutan," ucapnya.

Uril dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman adalah dua tahun.

Baca juga artikel terkait HOAKS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Editor: Rio Apinino