Menuju konten utama

Plt Ketum PPP Suharso Sudah Terima Surat Pengunduran Romahurmuziy

DPP PPP mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag yang ikut menyeret Romahurmuziy.

Plt Ketum PPP Suharso Sudah Terima Surat Pengunduran Romahurmuziy
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy masuk mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa mengatakan Romahurmuziy telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum PPP.

“Saudara Romahurmuziy juga mendengar menyatakan mengundurkan diri meskipun kami telah memberhentikan dia sebagai ketua umum,” kata Suharso di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Menurut Suharso, Romahurmuziy tahu persis kesalahannya. Surat pengunduran diri itu dikirimkan hari ini pukul 15.00 WIB, namun di tengah rapat pengurus harian, pihak DPP PPP menerima surat itu.

DPP PPP, lanjut dia, mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang dilakukan oleh Romahurmuziy.

“Itu konsekuensi menjadi seorang pemimpin politik, semoga ia tabah menghadapi cobaan ini,” sambung Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu.

Atas peristiwa tersebut, Suharso kembali meminta maaf kepada negara dan umat Islam. Ia menegaskan partai yang berdiri sejak 46 tahun silam itu senantiasa hadir dalam kancah perpolitikan nasional.

“Kami merepresentasikan umat Islam dan kami senantiasa sadar untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara,” jelas Suharso.

Anggota Dewan Dewan Pertimbangan Presiden itu juga menyatakan terpilihnya dia menjadi orang nomor satu di PPP ialah sebagai solusi partai tersebut.

“Saya hadir di sini bagian dari solusi PPP dan tentu juga menjadi bagian dari kancah politik nasional,” tutur Suharso.

Pengurus Harian DPP PPP bersama Majelis A’la yang merupakan gabungan dari Ketua Umum Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan dan Majelis Syariah PPP, mengadakan rapat untuk menentukan status Romahurmuziy di internal partai.

Hasil rapat itu menyepakati pemberhentian Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP karena kasus dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama; memilih Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP yang akan dikukuhkan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas); dan mengadakan Mukernas dalam waktu dekat.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto