tirto.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyanjung gagasan Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) PKS, Ahmad Mabruri.
“Ini keren, jadi ingin lihat para mantan presiden dan presiden eksisting duduk bareng,” kata Mabruri kepada reporter Tirto, Minggu (5/5/2024).
PKS percaya pembentukan Presidential Club akan membantu memecahkan persoalan negara. Mabruri menyebut, rembukan para elite bakal menghasilkan jalan keluar yang baik.
“Persoalan negara kalau dirembuk sama banyak orang. InsyaAllah hasilnya lebih baik,” ujar dia.
Mabruri juga memandang pembentukan Presidential Club tidak akan tumpng tindih dengan peran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pasalnya, keduanya punya periodik kerja yang berbeda.
“Wantimpres kan nanti yang daily. Yang monthly di Presidential Club,” sebut Mabruri.
Senada dengan Mabruri, Ketua DPP PKS, Al Muzzammil Yusuf, menilai Presidential Club tidak akan menggantikan peran Wantimpres. Sebab, menurutnya, Wantimpres memang wadah formal yang harus diisi oleh orang-orang pilihan presiden.
“Kalo wadah formal kan sudah ada Wantimpres. Anggotanya juga eksplisit disebutkan namanya atas pilihan Presiden,” kata dia kepada reporter Tirto, Minggu.
Yusuf menilai pembentukan Presidential Club memungkinkan sebagai wadah informal besutan presiden terpilih.
“Sebagai wadah informal mungkin saja. Sejenis pertemuan lobi, presiden terpilih sebagai kepala negara dan pemerintahan berhak untuk bertemu siapa saja dan meminta masukan siapa saja,” ungkap Yusuf.
Sementara itu, Wantimpres dibentuk karena memang menggantikan keberadaan DPA ( Dewan Pertimbangan Agung) yang eksis pada masa Orde Baru.
Alsannya, kata dia, keberadaan DPA dirasa kurang fleksibel untuk menjadi mitra penasehat Presiden. Maka dibentuklah Wantimpres yang berada di bawah kewenangan Presiden.
“[Wantimpres] Berbeda dengan lembaga DPA yang setara dengan lembaga kepresidenan. Yang dulu kita sebut lembaga tinggi negara,” jelas Yusuf.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto