tirto.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR RI akan menggelar diskusi publik membahas tentang wacana penundaan Pemilu 2024. Mereka akan membahas wacana tersebut secara ilmiah bersama para pakar yang pro dan kontra.
"Dalam minggu-minggu ini Fraksi PKB di MPR akan memulai itu supaya ini tidak dianggap barang haram," ujar Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid dalam diskusi publik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Jazilul yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan telah terjadi kekosongan dalam konstitusi Indonesia. Semestinya konstitusi juga mengatur penundaan pemilu dalam kondisi pandemi atau terjadi bencana skala nasional.
"Mestinya ada di Pasal 22 isinya, jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu lima tahun sekali digeser atau apalah gitu," ujarnya.
Sebab itu wacana penundaan pemilu mesti dibicarakan secara komprehensif sebagai bentuk mitigasi dalam merespons kondisi dunia yang tidak terprediksi.
"Bukannya akan lebih chaos kalau kita tidak atur dari awal. Selama tidak ada pasal yang menjelaskan itu, juga chaos," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR dan KPU telah sepakat menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024. Serta pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Namun Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda demi pemulihan ekonomi akibat pandemi. Minimal ditunda satu atau dua tahun, katanya.
"Nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak," ujarnya usai menerima para pelaku UMKM di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Serupa dengan PKB, Partai Golkar dan PAN juga menyatakan keinginan yang sama.
Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Harian Kompas merespons wacana tersebut. Pernyataannya malah bersayap, yakni membolehkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden karena setiap orang bebas berpendapat sebagai bagian demokrasi.
“Tetapi kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi dalam wawancara tersebut.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Bayu Septianto