tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak ambil pusing dengan menurunnya kepercayaan publikk terhadap lembaga DPR RI usai disetujuinya Undang-undang Cipta Kerja.
Menurut Azis masyarakat berhak tak memilih lagi wakil rakyat bila sudah tak lagi percaya, termasuk kepada dirinya yang turut menyetujui disahkannya UU Cipta Kerja.
"Ya kalau nanti tidak percaya, nanti pada saat Pemilu tidak dipilih," kata Azis di Gedung DPR RI, Selasa (6/10/2020).
Bahkan, Azis juga mempersilakan publik untuk tidak mencoblos partai-partai yang ikut mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja saat Pilkada 2020 mendatang.
"Nanti pada saat Pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu," katanya.
Kata dia, nasib anggota partai atau anggota DPR untuk menjadi pejabat publik sejatinya memang ditentukan oleh masyarakat sendiri.
"Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi di dalam parlemen treshold. Kan begitu. Yang menilai itu masyarakat," kata politikus Partai Golkar itu.
DPR, DPD, dan perwakilan pemerintahan Jokowi resmi menyetujui agar Omnibus Law RUU Cipta kerja (Ciptaker) ditetapkan menjadi Undang-Undang. Padahal hingga hari ini, mereka dihujani protes untuk menolak RUU Omnibus Law dari serikat buruh, mahasiswa, hingga koalisi masyarakat sipil.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Bayu Septianto