Menuju konten utama

Pilkada Papua: Sebab Pemilihan di Paniai dan Nduga Ditunda

Wiranto mengklaim pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 hanya mengalami hambatan serius di 2 kabupaten di Papua, yakni Nduga dan Paniai.

Pilkada Papua: Sebab Pemilihan di Paniai dan Nduga Ditunda
Petugas melipat surat suara pilkada Papua di Kantor KPU Mimika, Papua, Senin (18/6/2018). ANTARA FOTO/Spedy Paereng.

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto menyatakan proses pemilihan pada Pilkada 2018 di Kabupaten Nduga dan Paniai, Provinsi Papua ditunda.

Hal ini disampaikan oleh Wiranto setelah melakukan video conference dengan Kapolda, Pangdam, Kabinda, dan Danrem seluruh wilayah yang mengadakan Pilkada Serentak 2018. Sejauh ini, Wiranto mengklaim tidak ada masalah berarti selain penyelenggaraan Pilkada di Paniai dan Nduga.

"Dari 32 provinsi yang mengadakan Pilkada, memang ada masalah di Papua. Yang pertama di Kabupaten Paniai, ada perbedaan pendapat. Ini sudah ada dari KPUD Kabupaten dan KPUD provinsi, di mana KPUD provinsi menghendaki dua calon sedang KPUD Kabupaten dan masyarakat setempat menghendaki satu calon tunggal," kata Wiranto pada Rabu (27/6/2018).

Sedangkan Kabupaten Nduga, menurut Wiranto, belum mendapat logistik pemilu, seperti surat suara yang cukup. Menurut Wiranto, hal ini karena adanya penyerangan kapal Twin Otter yang mengangkut logistik pemilu dan 15 personel Brimob pada 25 Juni lalu.

"Sampai sekarang belum aman untuk pendaratan pesawat," kata Wiranto.

Dari hasil ini, Wiranto menilai bahwa secara umum, penyelenggaraan Pilkada serentak kali ini sudah berjalan dengan aman dan tertib.

"Ada laporan menyejukkan bahwa di seluruh wilayah tidak ada gangguan keamanan tidak ada aksi teror yang menteror TPS-TPS dan yang menggangu pemilihan itu," kata dia.

Penjelasan mengenai sebab penundaan pemilihan di Nduga dan Paniai juga telah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Soedarmo. Tapi, penjelasan Soedarmo berbeda dari Wiranto.

Dia menyatakan pelaksanaan pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Papua 2018 di Kabupaten Nduga ditunda karena Komisioner KPUD Nduga telah diberhentikan. Karena itu, tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi Papua.

"Tapi, hingga sekarang KPUD Provinsi belum tiba di Nduga, jadi dimungkinkan bisa mundur," kata Soedarmo di Jayapura, pada Rabu (27/6/2018) seperti dikutip Antara.

Menurut Soedarmo, sebenarnya seluruh logistik pelaksanaan Pilgub Papua 2018 untuk Kabupaten Nduga sudah ada di lokasi. Pelaksanaan proses pemungutan suara tinggal menunggu kedatangan pihak penyelenggara dari KPU Provinsi Papua.

Sementara untuk Kabupaten Paniai yang seharusnya menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati hari ini, kata Soedarmo, pelaksanaannya belum dapat dilakukan sebab masih ada sengketa hukum.

"Paniai sudah berjalan untuk Pilgub Papua, tapi untuk pilkada bupati masih menunggu keputusan. Mungkin masih tunggu keputusan PTTUN yang diajukan oleh KPUD Paniai," kata Soedarmo.

Baca juga artikel terkait PILGUB PAPUA 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom