Menuju konten utama

Petinggi Golkar Anggap Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka

Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai menganggap ketua umum partainya, Setya Novanto hampir pasti jadi tersangka di kasus e-KTP sehingga internal Golkar perlu segera bersikap.

Petinggi Golkar Anggap Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka
Politisi Partai Golkar Yorrys Raweyai (kanan) bersama politisi PAN Viva Yoga Mauladi (kedua kanan), ilmuwan politik Salim Said (kedua kiri), praktisi hukum Umar Husni (kiri) menjadi pembicara pada diskusi “Partai Politik dan Budaya Korupsi", di Jakarta, Senin (24/4/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Salah satu petinggi Partai Golkar, Yorrys Raweyai melontarkan pernyataan keras mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum partainya, yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP.

Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar tersebut menganggap Novanto sudah hampir menjadi tersangka di kasus e-KTP sehingga internal partainya perlu segera bersikap.

"Ketua Umum (Novanto) hampir pasti jadi tersangka. Kita harus pahami sekarang udah pencekalan (dicekal KPK). Golkar (perlu) ambil sikap proaktif untuk selesaikan ini demi partai," kata Yorrys usai diskusi “Partai Politik dan Budaya Korupsi” di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (24/4/2017).

Yorrys, yang selama ini memang kerap berseberangan dengan Novanto, menyatakan partainya perlu segera mengadakan konsolidasi internal untuk menentukan nasib Novanto secepat mungkin.

"Kita lagi sedang konsolidasi internal melihat dinamika proses Ketua Umum. Apalagi (di persidangan) transparan terbuka tentang siapa penerimanya, jadi tidak usah bangun alibi praduga tak bersalah," kata Yorrys.

Menurut Yorrys, konsolidasi internal partainya menyikapi status Novanto sangat penting, sebab Golkar akan segera menghadapi momen pilkada serentak pada 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden di tahun 2019.

Namun demikian, Yorrys belum bisa memastikan langkah yang bisa ditempuh Golkar, yakni berupa menggelar Munaslub atau lainnya.

"Kita sedang mewacanakan dengan berbagai langkah landasan yang aturannya terikat dengan perundang-undangan," kata dia.

Kasus korupsi e-KTP, yang kini sedang ditangani KPK, telah menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Irman dan Sugiharto, sebagai terdakwa. Selain itu, KPK sudah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang diduga dekat dengan Novanto, sebagai tersangka.

Di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, puluhan nama anggota DPR RI aktif maupun yang sudah non-aktif disebut menerima aliran suap di proyek pengadaan senilai Rp5,9 triliun itu. Di dakwaan itu, Novanto disebut memiliki peran penting di kasus ini.

Saat bersaksi di sidang Irman dan Sugiharto, maupun di luar persidangan, Novanto sudah berkali-kali membantah dirinya terlibat di kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom