Menuju konten utama

Peserta Magang Nasional Dipastikan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Pembahasan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan magang nasional diatur dalam kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Peserta Magang Nasional Dipastikan Dapat BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengungkapkan bahwa peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mendapat jaminan dengan tergabung keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami memastikan bahwa setiap pekerja magang dalam program ini juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Pramudya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Pramudya menuturkan bahwa pembahasan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan para pemagang tersebut telah diatur dalam kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, Pramudya menyebut para peserta magang nasional juga mendapat uang saku yang menyesuaikan dengan upah minimum regional dari pemerintah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Darmawansyah, menyampaikan bahwa program magang nasional batch 3 dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025. Melalui program ini, pelamar memiliki kesempatan untuk untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing. Kuota Magang Nasional batch 3 ini sebanyak 25 ribu peserta.

“Pada batch 3 ini, kami menargetkan 25 ribu peserta magang. Batch ini khusus dibuka bagi lulusan perguruan tinggi periode 1 Desember 2024 hingga 30 November 2025,” kata Darmawansyah.

Jumlah tersebut terdiri dari 8.949 lowongan kementerian/lembaga untuk 4.351 posisi. Kemudian, perusahaan membuka 28.571 lowongan untuk 11.918 posisi. Total posisi magang yang tersedia saat ini mencapai 16.269 posisi.

Berbagai posisi tersebut dapat dipilih oleh lulusan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian yang dimiliki. Peserta yang mengikuti Magang Nasional batch 3 akan mendapat sejumlah fasilitas.

Pertama, peserta akan mendapatkan uang saku yang setara dengan upah minimum masing-masing daerah. Uang saku tersebut akan ditransfer langsung ke rekening pribadi peserta.

Kedua, peserta magang memperoleh fasilitas jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Ketiga, peserta akan mendapatkan pendampingan langsung dari mentor perusahaan tempat magang. Keempat, peserta akan memperoleh sertifikat pengalaman kerja resmi yang dapat digunakan untuk menambah portofolio saat melamar kerja.

Baca juga artikel terkait MAGANG NASIONAL atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi