Menuju konten utama

Pesan Jokowi Saat Resmikan Pasar Besar Ngawi, Jawa Timur

Jokowi harap Pasar Besar Ngawi jadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi dan sekitarnya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi usai pandemi.

Pesan Jokowi Saat Resmikan Pasar Besar Ngawi, Jawa Timur
Presiden Joko Widodo, Jumat (17/12/2021,10:13 AM ). ANTARA/Twitter/@setkabgoid/pri.

tirto.id -

Presiden Jokowi meresmikan Pasar Besar Ngawi, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (17/12/2021). Jokowi bersyukur pasar yang dibangun dengan konsep hijau ini bisa digunakan sekarang.

"Alhamdulillah pada siang hari ini kita telah menyaksikan Pasar Besar Ngawi telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Jokowi memberikan keterangan usai menerima laporan pembangunan pasar dan meninjau kondisi Pasar Besar Ngawi, Jumat (17/12/2021).

Jokowi mengatakan, pasar tersebut dibangun dengan luas 15.940 meter persegi. Setidaknya Pasar Besar Ngawi memiliki 291 kios, 244 los dan 20 los kering.

Mantan Walikota Solo ini pun berharap, kehadiran pasar besar Ngawi bisa membawa peningkatan ekonomi daerah. Ia pun berharap pasar bisa membawa pemulihan ekonomi bagi masyarakat.

"Kita harapkan pasar ini bisa menjadi pusat aktivitas perdagangan di Kabupaten Ngawi dan juga harus menjadi pengungkit pergerakan ekonomi masyarakat di Ngawi dan sekitarnya untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi setelah pandemi ini," kata Jokowi.

Presiden Jokowi saat meresmikan Pasar Besar Ngawi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan para pejabat terkait lainnya.

Dilansir dari Antara, pembangunan Pasar Besar Ngawi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pasar itu mulai direnovasi pada awal Desember 2020. Proyek pembangunan pasar dilakukan dengan konsep Bangunan Gedung Hijau dan penataan modern yang pendanaannya bersumber dari APBN 2020 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam jangka waktu 12 bulan.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari