tirto.id - Buntut dari keriuhan berita yang beredar di media massa pasca sidang Ahok adalah pertemuan antara Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochammad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana bertemu Ma'ruf Amin, Rabu (1/2/2017) tadi malam.
Kedatangan Luhut Binsar Panjaitan, menurut Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta Zulfa Mustofa, untuk meminta bantuan mendinginkan suasana dan menjaga kondusifitas pasca persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kedatangan LBP (Luhut) meminta bantuan kyai untuk mendinginkan suasana dan Kyai (Ma'ruf Amin) menyatakan insya Allah,” ujar Zulfa dalam rilis yang disampaikan Kamis (2/2/2017).
Menurut Katib Syuriah PBNU ini, pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait masalah persidangan terdakwa Ahok, juga tidak ada perbincangan tentang persoalan maaf atas tindakan terdakwa.
Zulfa juga menuturkan penerimaan kyai atas permohonan maaf Ahok tidak mengubah sikap Ma'ruf Amin terkait proses hukum yang berjalan, dan komitmen untuk menjaga netralitas dengan tidak menerima seluruh Calon Gubernur saat masa kampanye.
“Pertemuan semalam tidak direncanakan sebelumnya. Kyai Ma'ruf Amin sudah istirahat setelah melakukan aktifitas yang padat seharian, dan selepas pukul 21.00 WIB, diinformasikan ada tamu. Kyai tidak bisa menolak kunjungan,” jelas Zulfa.
Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan bersama jajarannya menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin di kediaman, Jalan Deli Lorong 27, Koja, Jakarta Utara.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Pangdam Jaya Mayjen Tedy Lhaksamana. Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Luhut mengenai isi dari pertemuan tersebut.
Sedangkan menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang ikut dalam pertemuan mengatakan, pertemuan itu membahas persoalan keamanan Ibu Kota.
"Kapolda meminta agar Ketua MUI turut membantu menjaga situasi tetap kondusif," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2017).
Awal dari keriuhan pasca sidang Ahok ini bermula saat kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat menanyakan kepada Ma'ruf Amin sebagai saksi terkait telepon dari pihak SBY pada tanggal 6 Oktober 2016 sebelum kunjungan AHY ke kantor PBNU menemui Ma'ruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016. Dalam persidangan, Ma'ruf bersikukuh membantah mengenai telepon tersebut.
Sementara itu SBY mengaku memang ada percakapan antara dirinya dengan Maruf Amin melalui sambungan telepon. Tapi sambungan telpon itu terjadi pada 7 Oktober 2016 atau saat putranya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menemui pengurus PBNU dan Muhammadiyah.
Ketika pertemuan sudah berlangsung di kantor PBNU, SBY menerima laporan dari rombongan Agus dan Sylviana mengenai siapa saja tokoh NU yang menemui mereka. Di antara tokoh-tokoh itu ada Ketua Umum PBNU Said Aqil Sirajd namun juga ada Rais Aam PBNU Ma`ruf Amin.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri