tirto.id - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil langkah tegas terhadap salah satu SPBU yang diduga melakukan pelangsiran Biosolar. Mereka langsung menurunkan tim untuk menginvestigasi SPBU Sudiang yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, memberi penjelasan. Hasil pengecekan dan investigasi lapangan yang dilengkapi dengan data transaksi serta rekaman CCTV, SPBU yang berlokasi di depan pabrik Coca Cola Makassar itu, terbukti melakukan pelanggaran berupa transaksi berulang dan tidak wajar untuk produk Biosolar.
“Berdasarkan ketentuan dan aturan dari BPH Migas terkait pembinaan lembaga penyalur, Pertamina telah mengeluarkan surat sanksi berupa penghentian penyaluran produk Biosolar di SPBU tersebut selama 30 hari,” ujar Yoga dalam keterangan yang Tirto terima, Sabtu (14/3/2026).
Atas pelanggaran tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga juga memasang spanduk bertuliskan: "SPBU sedang dalam pembinaan Pertamina Patra Niaga", di depan SPBU dengan kode 73.902.01 itu.
Yoga menambahkan, dalam video yang tersebar di media sosial juga terlihat aktivitas pengisian BBM di lokasi SPBU menggunakan wadah yang tidak memenuhi standar keamanan. Dalam video tersebut terlihat satu mobil boks sedang mengisi bahan bakar dalam sebuah tandon besar yang diangkut di dalamnya.
Pihak Pertamina khawatir, video tersebut dapat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat yang menduga pengisian tersebut merupakan BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, lanjut Yoga, Pertamina telah melakukan pengecekan internal terhadap aktivitas pengisian yang dimaksud. Berdasarkan hasil penelusuran data transaksi dan klarifikasi di lapangan, pengisian pada video tersebut merupakan BBM non-subsidi jenis Dexlite.
"Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan wadah yang tidak sesuai dengan standar keselamatan tetap tidak diperkenankan karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," jelas Yoga.
Sementara Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa Pertamina berkomitmen menjaga ketertiban penyaluran BBM serta memastikan seluruh proses pelayanan di SPBU berjalan sesuai dengan prosedur operasional dan standar keselamatan yang berlaku.
“Pertamina mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk selalu mematuhi ketentuan operasional, termasuk memastikan pengisian BBM dilakukan dengan menggunakan wadah yang memenuhi standar keamanan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan konsumen, petugas SPBU, maupun lingkungan sekitar,” pungkas Lilik.
Pertamina juga terus memperkuat pengawasan distribusi BBM dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, BPH Migas, serta aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, dapat berjalan tepat sasaran.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id




























