Menuju konten utama

Pertamina Jelaskan Aturan Pembeli Pertamax Bisa Serobot Antrean

Pertamina menjelaskan pelanggan bahan bakar non subsidi tidak perlu antre panjang apabila berada pada jalur red carpet BBM nonsubsidi.

Pertamina Jelaskan Aturan Pembeli Pertamax Bisa Serobot Antrean
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.

tirto.id -

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membeberkan, pelanggan bahan bakar nonsubsidi tidak perlu antre panjang apabila berada pada jalur red carpet yang disiapkan sebagai jalur khusus produk BBM nonsubsidi.
Red carpet sebenarnya disiapkan sebagai jalur khusus produk BBM non subsidi,” kata Irto kepada Tirto, Jumat (5/1/2024).
Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan pada jalur red carpet di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Pertamina. Jalur ini secara khusus ditujukan bagi pelanggan yang menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex.
Sekalipun demikian, Irto menuturkan, jika SPBU tidak memiliki fasilitas red carpet, maka pembeli BBM nonsubsidi boleh menyerobot.
“Jika memang ada konsumen yang akan membeli produk nonsubsidi di pulau pompa yang belum red carpet, selama tidak ada antrean pembeli produk nonsubsidi lain maka kami mempersilakan mengisi,” tutur dia.
Meski begitu, Irto menyarankan pelanggaran nonsubsidi untuk menggunakan fasilitas red carpet yang sudah disediakan di pulau pompa khusus nonsubsidi.
“Kami menyarankan agar ke depannya konsumen dapat menggunakan fasilitas red carpet yang sudah disediakan di pulau pompa khusus nonsubsidi,” kata Irto.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial karena menunjukkan konsumen yang menggunakan bahan bakar non subsidi Pertamax tidak mengikuti antrean bersama dengan konsumen yang menggunakan bahan bakar subsidi Pertalite.

Baca juga artikel terkait BBM NONSUBSIDI atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Bisnis
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Maya Saputri