Menuju konten utama

Persyaratan Dokumen CPNS Kemendikbud 2019 untuk SMA/SMK, D3 dan S1

Persyaratan dokumen, formasi dan cara daftar CPNS Kemendikbud 2019 di SSCASN BKN untuk lulusan SMK - S1.

Persyaratan Dokumen CPNS Kemendikbud 2019 untuk SMA/SMK, D3 dan S1
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.

tirto.id - Pendaftaran online calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dibuka mulai 13 - 27 November 2019 di sscasn.bkn.ac.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan pada 18 Desember 2019. Dalam pendaftaran CPNS 2019, Kemendikbud membuka 2.196 formasi yang juga sudah mencakup Dikti.

Formasi CPNS Kemendikbud dibuka untuk lulusan SMA/SMK, DIII hingga S1. Syarat bagi pelamar CPNS Kemendikbud yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelamar CPNS Kemendikbud tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN.

Selain itu dehat jasmani dan rohani/jiwa/mental dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan surat keterangan sehat rohani/jiwa/mental dari dokter spesialis jiwa Rumah Sakit pemerintah. Surat ini wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS).

Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Pelamar harus menyediakan surat keterangan bebas narkoba/NAPZA ditandatangani oleh dokter Rumah Sakit pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat dimaksud.

Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS.

Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Persyaratan Khusus CPNS Kemendikbud 2019

  • Jenis Formasi Umum

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

  1. Pelamar lulus SMA/SMK/SLTA sederajat, nilai yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar rata-rata 7,0.
  2. Pelamar lulus D-III atau S-1/D-IV, IPK paling rendah 2,8 yang dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

  • Jenis Formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Cumlaude

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

  1. Pelamar lulus S-1 dengan predikat dengan pujian/cumlaude dari program studi yang terakreditasi A pada lembaga Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada tahun ijazah dikeluarkan.
  2. Pelamar lulus S-1 dengan predikat dengan pujian/cumlaude dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan cumlaude) dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti).

  • Jenis Formasi Penyandang Disabilitas

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

  1. Pelamar lulus D-III, IPK paling rendah 2,8 dan dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  2. Pelamar memiliki surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya.

  • Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

  1. Pelamar lulus S-1/D-IV, IPK paling rendah 2,75 dibuktikan dengan transkrip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
  2. Pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Tata Cara Pendaftaran CPNS Kemendikbud 2019

Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud. Pendaftaran secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu Registrasi.

Kemudian mengisi Nomor Induk Kependudukan, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password akun portal SSCASN, unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200kb, dalam format jpg atau jpeg. Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019.

Pelamar kembali melakukan login ke portal https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah swafoto dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2019 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar, serta lokasi tes.

Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi surat lamaran dan surat pernyataan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;
  • Surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp6000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran. Kedua file di atas dijadikan satu dalam format pdf berukuran maksimal 300 kb. (Format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemdikbud.go.id).

Dokumen selanjutnya KTP elektronik asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format jpg atau jpeg.

Selanjutnya unggah pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format jpg atau jpeg.

Lalu ijazah asli, berukuran maksimal 800 kb;

  • Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri.
  • Surat penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
  • Surat penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
  • Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1. Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar CPNS Kemendikbud.

Unggah transkrip atau daftar nilai asli yang tertera pada Surat Tanda Tamat Belajar, berukuran maksimal 600 kb, dalam format .pdf (jika lebih dari satu lembar dijadikan satu file, bukan di .zip atau .rar) dengan ketentuan:

  • Transkrip/daftar nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri.
  • Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
  • Surat penyetaraan transkrip/daftar nilai asli dari Kementerian Agama bagi lulusan Pesantren jenjang SMA/SMK/SLTA sederajat.
  • Surat penyetaraan nilai (IPK) asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-III dan D-IV/S-1.

khusus untuk pelamar formasi putra/putri lulusan cumlaude, wajib melampirkan sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi.

Khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.

Khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib melampirkan:

  • Asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar,
  • Asli KTP orang tua (bapak kandung dan/atau ibu kandung),
  • Asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

khusus untuk pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas, wajib melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami.

Selanjutnya pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019. Formasi lengkap Kemendikbud bisa didownload di link ini.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH