tirto.id - Surat lamaran merupakan salah satu syarat pendaftaran CPNS 2019. Dalam ketentuan yang diunggah Badan Kepegawaian Negara (BKN), surat lamaran CPNS 2019 harus di-scan dan diunggah dengan ukuran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang juga membuka lowongan CPNS tahun ini, menulis sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin melamar CPNS di Kemendikbud. Berikut ini ketentuan surat lamaran CPNS 2019 Kemendikbud.
- Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam.
- Ditujukan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Dibuat pada tanggal pendaftaran.
- Surat lamaran sebaiknya ditulis dalam kertas HVS ukuran A4/F4.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Scan adalah memindai KTP menjadi Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi.
- Swafoto. Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan.
- Ijazah terakhir.
- Transkrip nilai asli.
- Kartu Keluarga.
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.
- Untuk kualifikasi pendidikan SMA s.d. S2 serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
- Untuk kualifikasi pendidikan S3 serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
Sementara, untuk penempatan pada PTN, pengumuman tanggal 18 November 2019 dan pendaftaran bakal dimulai pada tanggal 20 November 2019.
Dalam penerimaan CPNS Kemendikbud tahun ini, pendaftaran dibuka melalui empat jalur yaitu Jalur Umum, Jalur Cumlaude, Jalur Disabilitas, dan Jalur Putera/Puteri Papua dan Papua Barat.
"Jika Anda lulusan dari sekolah/perguruan tinggi yang terakreditasi, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dengan nilai IPK/rata-rata STTB sesuai dipersyaratan, serta memenuhi persyaratan lainnya segera persiapkan diri Anda untuk dapat bergabung menjadi CPNS Kemendikbud," tulis Kemendikbud.
Formasi Kemendikbud 2019 membuka 2.196 kuota untuk penempatan pada kantor pusat dan daerah serta Perguruan Tinggi Negeri di seluruh indonesia.
Untuk formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi. Pelamar tidak dapat mengganti instansi yang telah dipilih apabila sudah menekan tombol kirim.
Harap periksa kembali seluruh data yang diisikan, sebelum Anda mengirimkannya, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
Untuk pendaftarn CPNS Kemendikbud 2019 tidak perlu mengirimkan seluruh kelengkapan dokumen pendaftaran ke Kemendikbud. Pelamar cukup mengunggah hasil scan kelengkapan dokumen pada laman SSCASN BKN.
Editor: Agung DH