Menuju konten utama

Persoalkan Berita Dugaan Plagiat Rektor, Unnes Polisikan Wartawan

Unnes mengklaim laporan yang ditulis oleh ZA tidak berdasar. Tapi, media tempat ZA bekerja membantahnya.

Persoalkan Berita Dugaan Plagiat Rektor, Unnes Polisikan Wartawan
Ilustrasi penjara. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan seorang jurnalis berinisial ZA karena menuliskan sebuah laporan di media online Serat.id terkait kasus plagiasi yang diduga dilakukan oleh Rektor Unnes Fathur Rokhman.

Berdasarkan keterangan yang diterima Tirto, pada Jumat (24/8/2018), laporan dugaan pencemaran nama baik ke polisi tersebut diwakili oleh Kepala UPT Pusat Hubungan Masyarakat Unnes, Hendi Pratama, sebagai kuasa dari Rektor Unnes.

“Laporan tersebut terkait dengan penulisan empat artikel yang ditulis ZA pada tanggal 30 Juni 2018 menuduh bahwa Rektor Unnes melakukan plagiasi terhadap salah satu artikel mahasiswa bimbingannya yang berinisial AR pada tahun 2003,” kata Hendi saat dihubungi Tirto.

Menurut dia, berita tersebut tidak berdasar karena pemeriksaan yang dilakukan oleh tim investigasi Unnes yang dipimpin oleh Prof. Dr. Eddy Mungin Wibowo telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur plagiasi Rektor terhadap artikel AR tahun 2003.

“Bukti ini diperkuat dengan surat pernyataan AR tanggal 9 April 2018 yang menyatakan bahwa dirinya meminjam draft artikel penelitian Fathur Rokhman dan menyatakan AR memohon maaf apabila hal tersebut telah menjadi permasalahan,” kata dia.

Hendi mengatakan, ZA dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 di Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"

Tanggapan dari Serat.id

Menanggapi hal itu, Pemimpin Umum Serat.id Edi Faisol mengatakan duduk persoalan kasus tersebut berawal dari laporan yang mereka tulis mengenai kasus plagiat yang diduga melibatkan Fathur Rokhman.

“Kami sudah menerbitkan 4 berita utama tentang bagaimana plagiat itu, awal beritanya kami sudah mencoba cover both side, itu minta konfirmasi, tapi Pak Rektornya enggak mau,” kata Edi yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang ini kepada Tirto, Jumat (24/8/2018).

Selanjutnya, kata dia, rektor Unnes menyerahkan hal tersebut kepada humas. “Humasnya juga konfirmasinya enggak jelas, membantah tapi sedikit, hanya satu paragraf, ya sudah kami terbitkan,” lanjut Edi.

Setelah diterbitkan, menurut Edi, berita tersebut ramai dibicarakan. Pihak Unnes, kata dia, bahkan menuduh Serat.id sebagai media abal-abal yang membawa kepentingan tertentu. Padahal, Edi menegaskan, tujuan untuk menerbitkan berita tersebut adalah karena tidak ada media arus utama yang mau memberitakan isu plagiarisme ini secara mendalam.

“Ketika kami mengangkat [...] akhirnya media lain mengangkat, tapi tidak mengangkat langsung proses plagiat itu, tetapi follow up, misalnya komentar dari menteri, komentar dari tim evaluasi kampus,” kata dia.

Edi menjelaskan, laporan yang ditulis Serat.id itu terbit sekitar bulan Juni. “Dan sekarang salah satu penulis kami itu dilaporkan ke polisi, namanya Zakki Amali (ZA),” kata dia.

Menurut Edi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari kepolisian. “Kalau dipanggil kami akan datang untuk mendampingi si Zakki,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga menyiapkan tim advokasi AJI dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHHAM) Jawa Tengah yang selama ini aktif mendampingi para pekerja media.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebenarnya sudah mengatur bahwa sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan dengan pemberian hak jawab dari pihak yang membantah isi suatu produk jurnalistik. Apabila sengketa masih berlanjut, penyelesaiannya harus melalui mekanisme pelaporan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

Baca juga artikel terkait PLAGIARISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Addi M Idhom