tirto.id - Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing menanggapi pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko terkait wacana pengerahan TNI jika Lukas Enembe terus mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emrus menilai pernyataan Moeldoko wajar disampaikan supaya Lukas tak berlindung di balik kekuatan tertentu.
"Di situ saya pikir tidak ada masalah. Sehingga apa yang disampaikan pak Moeldoko sama saja (dengan) yang disampaikan oleh rakyat. Orang yang dalam proses hukum semua harus mentaati proses hukum itu. Jangan sampai berlindung dibalik kekuatan-kekuatan tertentu. Karena negara kita negara demokrasi yang diatur dengan undang-undang. Kalau nanti kita tidak taati UU kan bisa kacau negara kan," kata Emrus saat dihubungi, Jumat, 30 September 2022.
Emrus menyebut bahwa Lukas Enembe hendaknya dapat membuktikan kondisi kesehatannya dengan bersedia menghadiri panggilan KPK dan diperiksa oleh tim dokter yang ditunjuk KPK
"Kalau misal katakanlah kurang sehat, silakan saja datang ke KPK lalu diminta periksa oleh tim dokter pribadinya maupun dokter yang ditunjuk oleh KPK. Supaya kalau memang kurang sehat, sama-sama secara objektif bisa melihat," kata Emrus.
Emrus menyebut pada dasarnya ucapan Moeldoko ditujukan supaya proses hukum dapat ditaati oleh siapa pun.
"Siapa pun di republik ini kalau menunjukkan power tertentu (saat berhadapan dengan hukum), saya kira tidak ada salahnya diwacanakan bahwa akan bisa menggunakan bisa kekuatan tertentu (kekuatan TNI). Maka saya berpendapat siapa pun kita, intinya proses hukum harus ditaati," tandas Emrus.
Moeldoko sebelumnya menegaskan kasus hukum yang sedang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum dan tidak ada motif politik.
Bahkan, menurut Moeldoko pemerintah tidak menutup kemungkinan mengerahkan pasukan TNI demi bisa menjemput Lukas Enembe, apabila masih berlindung di balik masyarakat yang mendukungnya.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, apa boleh buat," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky