tirto.id - Saya, selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Kehadiran saya ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung penegakan hukum dan perbaikan tata kelola pertambangan, khususnya tambang zirkon di Kalimantan Tengah.
Kami di Dinas ESDM berkomitmen penuh untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Pemeriksaan ini saya pandang sebagai langkah positif dalam memastikan agar seluruh proses perizinan, pengelolaan, dan pengawasan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum, serta untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan negara maupun daerah.
Kami siap bekerja sama dan memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan pembenahan sektor pertambangan di Kalimantan Tengah. Khususnya dalam rangka mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, untuk mengungkap kerugian negara yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan pertambangan, melalui kegiatan perdagangan ekspor mineral bukan logam dan batuan, yang di dalamnya juga banyak terkandung mineral ikutan lainnya, yang mempunyai nilai lebih.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































