Menuju konten utama

Perluasan Ganjil Genap Diklaim Kurangi Macet & Perbaiki Udara DKI

Dishub DKI mengklaim uji coba perluasan ganjil genap berdampak pada peningkatan kelancaran arus lalu lintas, penurunan volume kendaraan dan perbaikan kualitas udara Jakarta.

Perluasan Ganjil Genap Diklaim Kurangi Macet & Perbaiki Udara DKI
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap sejak 12 Agustus lalu membawa dampak positif bagi arus lalu lintas di ibu kota.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terjadi peningkatan kecepatan kendaraan pada ruas-ruas jalan lokasi penerapan sistem ganjil-genap.

"Kecepatan lalu lintas [kendaraan] meningkatkan dari 25,6km/jam meningkat jadi 28,16km/jam," ujar Syafrin dalam diskusi di Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Menurut Syafrin, uji coba perluasan ganjil genap juga berdampak pada waktu tempuh kendaraan yang semakin pendek, yakni dari rata-rata 16,46 menit menjadi 15,20 menit.

"Waktu tempuh berkurang 9 persen," ujar Syafrin.

Dia mengatakan, volume kendaraan yang melintasi jalan lokasi penerapan ganjil genap juga turun sekitar 20 persen.

Di sisi lalin, Syafrin menambahkan, jumlah pengguna Transjakarta meningkat sebanyak 20 persen.

"Sebelumnya, pengguna Transjakarta sebanyak 427 penumpang, sekarang 531 penumpang [setiap bus per hari]," ujar dia.

Selama uji coba perluasan ganjil genap, kata Syafrin, kualitas udara Jakarta di sekitar lokasi penerapan sistem itu juga membaik.

"Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia terjadi peningkatan kualitas udara yang signifikan. PM 2.5 sebesar 12 ug/m3 atau 18,9 persen. Di SPKU Kelapa gading juga PM 2,5 turun menjadi 13,5 persen," ujarnya.

Perluasan sistem ganjil genap merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019. Sebelumnya, sistem ganjil genap diterapkan di sembilan ruas jalan. Kemudian, penerapannya diperluas ke 16 ruas jalan lainnya di Jakarta.

Pemprov DKI menjadwalkan uji coba perluasan sistem ganjil-genap berlangsung sampai 6 September 2019. Uji coba diterapkan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Setelah diuji coba, kebijakan ini rencananya akan dipermanenkan mulai 9 September 2019.

Baca juga artikel terkait ATURAN GANJIL GENAP atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom